Jakarta — Pemerintah semakin memantapkan langkah penertiban tambang dan perkebunan kelapa sawit ilegal sebagai bagian dari agenda besar penyelamatan keuangan…
Upaya Penegakan Hukum Tambang Ilegal Lindungi Potensi Kekayaan Negara dari Kebocoran Pendapatan
Karawang – Pemerintah terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal sebagai langkah strategis untuk melindungi potensi kekayaan negara…
Potensi Rp32,6 T dari Sanksi Tambang Ilegal Masuk ke APBN, Target BaruPemerintah di 2026
Oleh: Yusuf Winarto* Pemerintah menatap tahun 2026 dengan target penerimaan negara yang semakin kuat, salahsatunya melalui penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku usaha yang melanggaraturan di sektor kehutanan dan pertambangan. Dalam beberapa tahun terakhir, penertibankawasan hutan, termasuk aktivitas sawit dan tambang ilegal, menjadi salah satu fokus pentingpemerintah untuk memastikan keberlanjutan lingkungan serta optimalisasi penerimaannegara. Kebijakan ini bukan hanya langkah korektif atas pelanggaran, tetapi juga bagian daristrategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat struktur ekonomi nasional. Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menjadi salah satu pejabat yang paling vokal mengenaipotensi penerimaan negara dari penegakan hukum sektor kehutanan dan pertambangan. Iamengungkapkan bahwa potensi denda administratif terhadap sawit dan tambang yang beradadalam kawasan hutan mencapai Rp142,2 triliun pada 2026. Dari jumlah tersebut, sektor sawitmenyumbang potensi terbesar yaitu Rp109,6 triliun, sementara potensi denda dari kegiatanpertambangan mencapai sekitar Rp32,63 triliun. Angka ini bukan hanya mencerminkantingginya tingkat pelanggaran di masa lalu, tetapi juga menunjukkan peluang besar baginegara untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Menurut Burhanuddin, kerja Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) sudahmenunjukkan hasil konkret. Pada 2025, satgas telah berhasil menagih denda administratifsebesar Rp2,3 triliun. Ini merupakan langkah awal yang penting, mengingat penagihan dendaadministratif selama ini sering terkendala oleh berbagai faktor hukum, administratif, maupunteknis. Dengan capaian tersebut, pemerintah memiliki landasan kuat untuk menargetkanpeningkatan signifikan pada 2026, termasuk memaksimalkan potensi Rp32,63 triliun darisektor tambang ilegal. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup. Pemerintah juga menyiapkan perangkat regulasiyang memudahkan pelaku industri untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru, khususnya terkait legalitas dan tata kelola pertambangan. Di sinilah peran KementerianEnergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Direktorat Jenderal Mineral dan BatuBara (Minerba), menjadi sangat strategis. Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjagakeberlanjutan operasi tambang sekaligus memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah diterbitkannya Surat Edaran Dirjen MinerbaNo. 2.E/HK.03/DJB/2025 mengenai pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya(RKAB) tahun 2026. Surat edaran yang ditetapkan pada 31 Desember 2025 ini menjadipedoman penting bagi pemegang IUP, IUPK, KK, dan PKP2B untuk menjalankan operasisecara legal dan terukur selama masa transisi kebijakan.…
Penegakan Hukum Tambang Ilegal Berhasil Amankan 70.000 Ton Batu Bara, Siap Dilelang untuk Penerimaan Negara
Oleh : Fajar Bagus Wardana )* Berhasilnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengamankan sekitar 70.000 ton batu bara ilegal hasil…
UMKM Didorong Naik Kelas Hadapi 2026, Pemerintah Fokus Penguatan Kapasitas dan Digitalisasi
JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional di tahun…
UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Sertifikasi Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha
Jakarta, – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menegaskan posisinya sebagai tulang punggung ekonomi nasional dengan kontribusi besar terhadap…
Program Sertifikasi UMKM Dorong Naiknya Kelas Usaha, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Oleh: Moudy Alfiani )* Upaya mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas terus menjadi agenda strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Salah…
Pemberdayaan UMKM Melalui Aktivasi Pasar dan Relaksasi Kredit Dorong Perputaran Ekonomi Lokal
Oleh: Bara Winatha*) Pemerintah mulai mengakselerasi pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana banjir yang melanda 3 Provinsi Sumatra dengan menempatkan usaha mikro, kecil, dan…
Pemulihan Jaringan dan Transportasi Pascabanjir Bawa Semangat Baru Bagi Warga Terdampak Sumatra
Jakarta – Pemulihan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi pascabencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra terus menunjukkan perkembangan positif. Kementerian Pekerjaan…
Optimalkan Kayu Pascabanjir di Aceh dan Sumut, Warga Dapat Manfaat Nyata
JAKARTA – Upaya pemerintah dalam menangani dampak banjir di Aceh dan Sumatera Utara terus menunjukkan hasil konkret di lapangan. Salah…