Pemerintah Mantapkan Strategi Patroli Siber Hentikan Judi Daring

Bogor – Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi menegaskan bahwa judi daring kini menjadi ancaman multidimensi yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Ancaman itu bukan hanya pada aspek hukum, melainkan juga stabilitas sosial, ekonomi, hingga keamanan digital nasional.

“Data Kemkomdigi menunjukkan lebih dari 7 juta konten judi daring telah diblokir sejak 2017, namun situs-situs baru terus bermunculan,” ungkap Syaiful saat membuka rapat koordinasi bertema Kebijakan Patroli Siber Kolaboratif untuk Identifikasi Konten Ilegal Judi Daring di Bogor.

Ia menambahkan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bahkan mencatat lebih dari 10 ribu laman pemerintah pernah mengalami defacement dengan muatan judi daring.

“Kondisi ini menandakan bahwa permasalahan tidak hanya terletak pada pemblokiran konten, melainkan juga perlunya penguatan keamanan siber secara menyeluruh,” tegasnya.

Menurut Syaiful, pemerintah menyadari bahwa judi daring selalu menemukan cara baru untuk menyusup, sehingga pemblokiran semata tidak cukup. Karena itu dibutuhkan strategi nasional yang kolaboratif, berbasis teknologi, literasi, serta partisipasi masyarakat.

“Dibutuhkan strategi nasional yang kolaboratif, berbasis teknologi, literasi, dan partisipasi masyarakat,” ujarnya menegaskan.

Dalam forum tersebut, Kemenko Polkam menegaskan komitmennya sebagai koordinator kebijakan lintas sektor. Sejumlah langkah strategis diputuskan, mulai dari patroli siber kolaboratif berbasis komunitas, integrasi data antarinstansi, hingga penguatan regulasi yang adaptif terhadap modus judi daring yang kian kompleks.

Adapun tindak lanjut yang direkomendasikan antara lain pembentukan forum patroli siber kolaboratif dengan evaluasi bulanan, monitoring cepat insiden siber oleh BSSN, serta pengembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI).

Selain itu, program literasi digital akan diperkuat oleh Kemkomdigi bersama akademisi dan praktisi IT untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi daring.

“Melalui langkah kolaboratif tersebut, pemerintah berharap dapat menekan laju penyebaran judi daring sekaligus memperkuat ketahanan digital nasional,” tutup Syaiful dalam sambutannya.

Pendekatan terpadu adalah kunci, mengingat judi daring tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak moral generasi muda dan mencederai kepercayaan publik terhadap ruang digital.

Dengan langkah yang lebih sistematis, pemerintah berharap strategi patroli siber kolaboratif dapat menjadi benteng pertahanan yang efektif. Sinergi antarinstansi, dukungan teknologi mutakhir, serta partisipasi masyarakat dinilai sebagai fondasi utama dalam menghentikan laju judi daring yang kian meresahkan.

More From Author

Pemerintah Perkuat Komitmen Pemberantasan Judi Daring Lewat Strategi Kolaboratif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *