Danantara Percepat Transisi Energi Bersih, Sampah dan Limbah Kini Jadi Sumber Daya Baru untuk Rakyat

Oleh : Nadia Dewi Lubis )*

Transformasi energi bersih di Indonesia memasuki babak baru dengan hadirnya kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Kebijakan ini menandai era baru dalam pengelolaan sampah nasional yang tidak lagi semata berorientasi pada pembuangan, tetapi pada pemanfaatan. Melalui pendekatan waste to energy, pemerintah ingin menjadikan tumpukan sampah bukan lagi masalah, melainkan sumber daya energi baru yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat. Dalam konteks inilah, Danantara dipercaya sebagai pengelola utama yang akan mengintegrasikan teknologi, investasi, dan inovasi untuk mempercepat transisi menuju energi hijau nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pelaksanaan waste to energy kini menjadi prioritas nasional yang akan dikelola langsung oleh Danantara. Implementasi Perpres 109/2025 merupakan bentuk konkret pemerintah dalam mewujudkan ekonomi hijau yang berkelanjutan. Melalui waste to energy, pemerintah dapat mengubah sampah menjadi energi bersih yang bermanfaat bagi rakyat. langkah ini akan memberikan dampak ganda: mengurangi volume sampah di perkotaan sekaligus menambah pasokan energi terbarukan nasional. Dengan pengelolaan yang berbasis teknologi ramah lingkungan, Danantara diharapkan mampu menghadirkan solusi yang efisien, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam sistem pengelolaan sampah nasional. Selama ini penanganan sampah di banyak daerah masih menghadapi kendala besar, mulai dari keterbatasan lahan landfill hingga masalah emisi gas rumah kaca. Dengan pendekatan waste to energy, sistem pengelolaan sampah kini bergerak ke arah transformasi struktural yang mengutamakan teknologi ramah lingkungan. Saat ini, pemerintah sedang berada di fase transisi menuju sistem yang lebih efisien dan produktif. Setiap ton sampah yang sebelumnya menjadi beban, kini dapat menjadi sumber energi yang menghidupkan rumah-rumah warga. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa kebijakan lingkungan tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari kebijakan energi nasional.

Program waste to energy merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam mengatasi dua isu strategis sekaligus: persoalan sampah dan ketahanan energi nasional. Pengolahan sampah menjadi energi bukan hanya jawaban terhadap krisis lingkungan, tetapi juga kontribusi langsung bagi penguatan kemandirian energi Indonesia. Dengan teknologi waste to energy, pemerintah dapat mengonversi sampah menjadi listrik atau bahan bakar alternatif. Ini berarti pemerintah bisa menghemat energi fosil dan memperluas akses energi bersih untuk masyarakat. Proyek ini juga akan membuka lapangan kerja baru dan menciptakan rantai nilai ekonomi baru di sektor energi dan pengelolaan lingkungan. Dengan demikian, waste to energy bukan hanya solusi teknologi, melainkan juga strategi sosial-ekonomi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Sinergi pemerintah dengan Danantara menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Sebagai perusahaan yang dipercaya untuk memimpin proyek-proyek energi bersih nasional, Danantara memiliki kapasitas, jaringan, dan pengalaman dalam mengintegrasikan investasi hijau dengan kebijakan energi pemerintah. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa pihaknya akan bersinergi erat dengan Kementerian ESDM dalam memastikan pelaksanaan program waste to energy berjalan efektif dan terarah. Menurutnya, Danantara akan berperan langsung sebagai pemegang saham dalam proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dan pihaknya ingin memastikan program ini berjalan tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.

Waste to energy merupakan bagian dari komitmen Danantara dalam mewujudkan ekonomi sirkular dan transisi energi hijau di Indonesia. Dengan mengintegrasikan prinsip ekonomi sirkular, Danantara tidak hanya berfokus pada produksi energi, tetapi juga pada pengurangan limbah, daur ulang, dan optimalisasi sumber daya. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan energi bersih sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi nasional.

Implementasi kebijakan waste to energy juga membuka peluang besar bagi pemerintah daerah dan sektor swasta untuk berkolaborasi dalam membangun ekosistem energi terbarukan. Dengan model kemitraan yang transparan dan berbasis manfaat jangka panjang, Danantara dapat menjadi katalis bagi lahirnya proyek-proyek green energy di berbagai daerah. Selain itu, kehadiran proyek PSEL di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan emisi karbon dan penciptaan lingkungan yang lebih sehat. Teknologi waste to energy juga memungkinkan efisiensi dalam penggunaan lahan, mengurangi ketergantungan terhadap TPA konvensional, serta menekan potensi pencemaran air dan udara.

Melalui Danantara, pemerintah berkomitmen memastikan bahwa transisi energi bersih bukan sekadar wacana, tetapi kenyataan yang berdampak langsung bagi rakyat. Dari pengelolaan limbah organik di pasar-pasar hingga sampah perkotaan skala besar, setiap langkah menuju waste to energy adalah bagian dari revolusi energi nasional yang menempatkan kesejahteraan manusia dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas. Keberhasilan program ini nantinya akan menjadi tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian energi berbasis inovasi, teknologi, dan kepedulian lingkungan.

)* Penulis merupakan Ekonom Energi Industri dan Kebijakan Publik.

More From Author

Danantara Buka Pintu Lebar Peluang Investasi Asing di Sektor Energi Terbarukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *