Pemerintah Buka Saluran Tampung Kritik dan Penolakan Pasca Pengesahan KUHAP

Oleh: Riki Anggoro Pranata

 

Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengesahan ini menandai berakhirnya proses panjang yang dimulai dengan pembahasan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, organisasi hak asasi manusia, dan kalangan akademisi.

 

Pengesahan KUHAP baru ini dilakukan setelah Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin sidang yang mengonfirmasi persetujuan seluruh fraksi. Revisi KUHAP ini bertujuan untuk menyesuaikan sistem peradilan pidana Indonesia dengan perkembangan zaman, termasuk tantangan kejahatan lintas negara dan kejahatan siber.

 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang hadir mewakili Presiden, menjelaskan bahwa pembaharuan ini sangat penting untuk menghadapi dinamika sosial dan teknologi informasi yang berkembang pesat dalam empat dekade terakhir. Selain itu, pengesahan ini juga dimaksudkan untuk mensinkronkan KUHAP dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diterapkan pada awal tahun 2026.

 

Meskipun revisi ini mengandung pembaruan yang diharapkan dapat membawa sistem peradilan yang lebih adil dan modern, pengesahannya menimbulkan pro dan kontra. Pemerintah dan DPR, dalam hal ini, berusaha menjawab kritik tersebut dengan membuka ruang untuk dialog dan klarifikasi.

 

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa sebagian besar masukan dari masyarakat sipil telah dimasukkan dalam revisi ini. Meskipun demikian, tentunya tidak semua kritik dapat diakomodasi, mengingat terdapat berbagai pertimbangan teknis dan politik yang harus diperhatikan dalam proses legislasi. Sebagian besar substansi dalam revisi ini justru berasal dari usulan masyarakat, dan bahwa upaya untuk memperbaiki sistem peradilan harus berjalan seiring dengan partisipasi publik yang aktif.

 

Sebagai langkah responsif terhadap kritik, Komisi III DPR memastikan akan membuka saluran komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat, khususnya lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menentang revisi KUHAP. Komisi III DPR siap mengundang LSM yang keberatan untuk berdialog secara langsung. Pertemuan ini direncanakan akan disiarkan langsung di TV Parlemen, dengan tujuan untuk memberikan transparansi dan memberikan ruang bagi publik untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait substansi dan proses pembahasan KUHAP baru.

 

Saluran dialog terbuka ini menjadi langkah penting dalam meredam ketegangan yang muncul pasca pengesahan RUU KUHAP. Pasalnya, dalam situasi yang melibatkan perubahan besar dalam sistem hukum, wajar jika berbagai kalangan menunjukkan respons yang beragam.

 

Akan tetapi, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah dan DPR dapat memastikan bahwa setiap masukan yang datang dapat dipertimbangkan dengan bijaksana dan bahwa proses legislasi dilakukan secara transparan dan inklusif. Dengan adanya ruang dialog yang terbuka ini, diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik dan mengurangi potensi terjadinya aksi protes atau demonstrasi yang bisa mengganggu stabilitas sosial.

 

Pemerintah dan DPR menunjukkan komitmen untuk memberikan penjelasan yang lebih jelas kepada masyarakat terkait dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial. Salah satu contoh yang disoroti adalah soal penyadapan, yang menurut informasi yang beredar, dapat dilakukan tanpa izin pengadilan.

 

Namun, Komisi III DPR menegaskan bahwa penyadapan akan diatur dalam undang-undang khusus yang akan dibahas setelah pengesahan KUHAP, sehingga tidak ada kewenangan penyadapan yang diberikan tanpa pengawasan yudisial yang memadai. Ia juga menekankan bahwa segala bentuk tindakan paksa, seperti pemblokiran rekening dan penyitaan, harus mendapatkan persetujuan dari pengadilan.

 

Penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) juga menjadi salah satu poin penting dalam revisi KUHAP. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan solusi alternatif dalam penyelesaian perkara pidana, terutama yang melibatkan pelaku dan korban yang memiliki hubungan emosional, seperti perkelahian remaja atau ujaran kebencian. Pendekatan RJ ini dianggap dapat mengurangi beban sistem peradilan dan memberikan kesempatan bagi para pihak untuk mencapai penyelesaian yang lebih manusiawi dan mengedepankan keadilan sosial.

 

Sebagai bagian dari upaya meredakan ketegangan, pemerintah melalui Komisi III DPR berencana menggelar dialog publik secara terbuka. Dialog ini bertujuan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai substansi dan proses pengesahan KUHAP yang baru, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau klarifikasi terkait dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial. Langkah ini diharapkan dapat mencegah misinformasi yang lebih lanjut dan memberi kesempatan bagi publik untuk lebih memahami revisi yang telah disahkan.

 

Secara keseluruhan, pemerintah dan DPR telah menunjukkan upaya yang signifikan untuk membuka ruang bagi dialog publik dan merespons kritik yang ada. Dengan langkah-langkah yang lebih transparan dan inklusif ini, diharapkan ketegangan yang muncul pasca pengesahan dapat diredakan, dan masyarakat dapat lebih menerima perubahan besar dalam sistem peradilan Indonesia. Selain itu, dengan adanya saluran untuk menampung kritik, pemerintah juga berharap dapat mencegah terjadinya aksi demo yang bisa mengganggu ketertiban umum..

 

)*Penulis Merupakan Pengamat Hukum

More From Author

Oleh: Adhitya Ramadani)* Optimisme terhadap perekonomian Indonesia pada 2026 bukan sekadar narasi, melainkan tercermin dalam capaian ekonomi yang terukur. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, konflik berkepanjangan, serta dinamika perdagangan internasional, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kuartalan, ekonomi nasional tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I 2026. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimisme terhadap perekonomian nasional memiliki dasar yang nyata karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Kinerja tersebut semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik geopolitik di Ukraina dan kawasan Timur Tengah belum sepenuhnya mereda, sementara perang dagang dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara turut menciptakan ketidakpastian. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di atas lima persen. Ketahanan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki daya adaptasi yang semakin baik terhadap perubahan lingkungan eksternal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tetap berada pada level yang positif. Bahkan, capaian pertumbuhan sepanjang semester I 2026 sebesar 5,45 persen menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut memperkuat gambaran bahwa perekonomian nasional mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan ekspansi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Salah satu bukti kuat dari ketahanan ekonomi nasional terlihat dari konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi penopang utama pertumbuhan dan mampu tumbuh di atas lima persen. Konsumsi yang terjaga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Perputaran konsumsi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, industri, serta berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan permintaan domestik menjadi semakin penting karena memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional ketika kondisi eksternal menghadapi tekanan. Ketika perdagangan global bergerak dinamis, pasar domestik tetap mampu menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga memiliki basis domestik yang cukup kuat. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Strategi frontloading belanja negara mendorong percepatan perputaran ekonomi pada semester I 2026. Belanja pemerintah memberikan dorongan terhadap aktivitas usaha, pendapatan masyarakat, dan konsumsi sehingga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian. Stabilisasi harga energi di tengah gejolak global turut memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, stimulus konsumsi membantu mempertahankan pengeluaran masyarakat sehingga permintaan domestik tetap bergerak. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa optimisme ekonomi dibangun melalui langkah konkret yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi. Selain itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Indraswari, mengatakan pertumbuhan 5,29 persen menunjukkan bahwa fondasi permintaan domestik Indonesia masih kuat. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang tumbuh 4,3 persen dan Arab Saudi sebesar 4,8 persen berdasarkan data triwulan II yang telah dirilis. Perbandingan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tahan ekonomi yang baik. Dari sisi ketenagakerjaan, perkembangan ekonomi juga memberikan gambaran positif. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menciptakan ruang bagi peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif. Memasuki semester II 2026, momentum pertumbuhan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan investasi swasta, khususnya pada sektor manufaktur, agroindustri, pariwisata, konstruksi, dan perumahan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Kemudahan pembiayaan, percepatan perizinan, penguatan penjaminan, dan penyederhanaan regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kontribusi dunia usaha. Dengan pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II dan 5,45 persen sepanjang semester I 2026, optimisme terhadap ekonomi Indonesia memiliki pijakan yang jelas. Konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, kebijakan fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi, investasi yang terus berkembang, serta ketahanan terhadap tekanan global menjadi bukti bahwa optimisme tersebut hadir dalam bentuk capaian nyata. Berlanjutnya tahun 2026, momentum pertumbuhan perlu terus dijaga agar semakin menghasilkan manfaat luas. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya perlu dipertahankan, tetapi juga terus diarahkan untuk memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang telah terbukti melalui berbagai indikator ekonomi, optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia memiliki alasan kuat untuk terus dipelihara. )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Pemerintah Dorong Sinergi BUMN dan Swasta Percepat Realisasi Rumah Subsidi Nasional

Pemerintah Pastikan KUHAP yang Baru Disahkan Telah Melewati Proses Pembahasan Transparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Recent Comments

Categories