DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Optimalkan Penerimaan Negara

Jakarta – Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani menegaskan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) hadir untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis nasional melalui sistem pemantauan yang lebih transparan dan terintegrasi.

Peran DSI dipastikan bukan sebagai eksportir tunggal, melainkan sebagai agen penjual sekaligus penyedia monitoring system yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan transaksi ekspor termasuk under invoicing sehingga penerimaan negara dapat lebih optimal.

“Nah, sekarang kita bisa pastikan harganya sesuai dengan harga pasar atau tidak, karena selama ini yang terjadi adalah penjualan di bawah harga indeks,” ujar Rosan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara.

Rosan menegaskan keberadaan DSI tidak mengubah mekanisme perdagangan yang selama ini telah berjalan. Eksportir tetap dapat melakukan transaksi secara langsung dengan pembeli di luar negeri, terutama bagi perusahaan yang telah memiliki kontrak jangka panjang.

“Ekspor tetap bisa langsung, tetapi kita hanya sebagai agen penjual,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa DSI saat ini masih berada pada tahap evaluasi sebelum menuju pengembangan sebagai agen penjual tunggal pada masa mendatang. Fokus utama tetap diarahkan pada penguatan sistem pengawasan digital yang mampu memberikan data transaksi secara objektif.

Lebih lanjut, Rosan menekankan bahwa tujuan utama pembentukan DSI adalah memperkuat penerimaan negara melalui transparansi transaksi ekspor.

“Objective-nya adalah bagaimana mengatasi underinvoicing dan transfer pricing yang selama ini terjadi agar bisa kita deteksi. Walaupun perusahaan melapor ke kita, secara sistem kita sudah bisa memonitoring itu semua,” tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto turut menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola ekspor melalui DSI. Pemerintah menargetkan implementasi penuh sistem ekspor satu pintu mulai 1 September 2026 setelah melalui masa transisi sejak 1 Juni 2026.

“Dengan ekspor sumber daya alam satu pintu, kita mengadakan tahap transisi. Kita harapkan nanti 1 September 2026 implementasi penuh. Kemudian proses ini semua akan membuat kita benar-benar paham benar ke mana uang kita,” ujar Presiden Prabowo.

Dalam waktu sekitar satu bulan lebih, DSI telah mengelola devisa lebih dari US$10,5 miliar sekaligus mempersempit selisih harga ekspor komoditas Indonesia dengan harga pasar internasional. Presiden juga menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap praktik yang merugikan negara.

“Karena kita tegas, meneruskan praktik ini, ini praktik penipuan, meneruskan, semua izin kita cabut. Saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

More From Author

Upaya Pencegahan Karhutla Terus Digencarkan di Wilayah Rawan

Danantara Sumberdaya Indonesia Pangkas Gap Harga Ekspor Domestik dan Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *