HUT Ke-81 RI, Pemerintah Perkuat KUR untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen utama memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Memasuki momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, penguatan KUR diharapkan mampu mendorong semakin banyak UMKM naik kelas, meningkatkan produktivitas usaha, serta memperkuat perekonomian rakyat di berbagai daerah.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik menegaskan bahwa pengajuan KUR dengan plafon hingga Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif yang belum memiliki akses ke kredit komersial.

“Sesuai Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, pinjaman KUR hingga Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan dalam bentuk apa pun tanpa pengecualian,” ujar Riza.

Riza juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara maupun membayar biaya apa pun dalam proses pengajuan KUR. Menurutnya, calon penerima cukup menggunakan agunan pokok berupa usaha yang dibiayai melalui KUR, sedangkan agunan tambahan hanya dapat diberlakukan untuk pinjaman di atas Rp100 juta sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia pun mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan penyimpangan, termasuk praktik percaloan maupun pungutan liar, demi menjaga integritas program pemerintah tersebut.

“KUR merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui dukungan pembiayaan kepada usaha-usaha produktif yang belum memiliki agunan tambahan,” ungkapnya.

Komitmen pemerintah memperluas akses pembiayaan juga tercermin dari penyaluran KUR di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Kepala Bidang Pembinaan dan Pelaksanaan Anggaran II Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPb) Kementerian Keuangan Papua Barat Guntur Supriyanto menyebut hingga semester I 2026, penyaluran KUR di kedua provinsi telah mencapai Rp387,54 miliar kepada 5.932 debitur UMKM.

“Hingga Juni 2026, penyaluran KUR di Regional Papua Barat mencapai Rp387,54 miliar dengan 5.932 debitur,” ujar Guntur.

Menurut Guntur, tingginya penyaluran KUR menunjukkan semakin luasnya akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif. Program subsidi bunga tersebut diharapkan mampu memperbesar kapasitas usaha, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Pemerintah juga menargetkan penyaluran KUR pada semester II 2026 semakin meningkat, terutama bagi UMKM yang bergerak di sektor-sektor produktif.

“Optimalisasi penyaluran KUR pada semester II diharapkan semakin meningkat, terutama bagi pelaku UMKM yang bergerak di sektor produktif,” pungkas Guntur. (*)

More From Author

Bebas Agunan Tambahan, KUR UMKM Membuka Jalan Usaha Kecil Naik Kelas

Kemerdekaan Ekonomi UMKM Diperkuat lewat KUR Tanpa Agunan Tambahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *