
Oleh : Muhammad Andika*
Pendidikan tinggi merupakan salah satu pintu penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas kesempatan seseorang memperbaiki taraf hidup. Karena itu, gagasan untuk menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri atau PTN menjadi kebijakan yang memiliki arti strategis bagi masa depan Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan arahan agar biaya pendidikan di sekolah negeri hingga universitas negeri dapat digratiskan. Arahan tersebut kini mulai ditindaklanjuti melalui kajian mengenai skema pembiayaan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Gagasan tersebut pada dasarnya menempatkan akses pendidikan sebagai bagian penting dari pembangunan nasional. Selama ini, biaya pendidikan tinggi masih menjadi salah satu pertimbangan bagi keluarga ketika anak hendak melanjutkan pendidikan setelah sekolah menengah. Meskipun pemerintah telah menyediakan berbagai skema bantuan, seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah dan beasiswa, cakupan dukungan tersebut masih perlu terus diperluas. Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyampaikan bahwa pada 2025 sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di PTN mendapatkan dukungan pembiayaan melalui berbagai skema, terutama mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Dalam konteks itu, pendidikan PTN gratis dapat menjadi langkah lanjutan untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Kebijakan tersebut berpotensi mengurangi kekhawatiran keluarga terhadap biaya kuliah sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi anak-anak Indonesia untuk mengembangkan kemampuan akademik dan profesionalnya. Pendidikan tinggi tidak semestinya hanya dapat dijangkau oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih kuat. Semakin terbuka akses terhadap perguruan tinggi, semakin besar pula peluang negara mendapatkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di berbagai bidang.
Pernyataan Presiden Prabowo mengenai pendidikan gratis juga menunjukkan bahwa persoalan pendidikan ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan yang harus dikerjakan secara serius. Ia mengaitkan kebutuhan tersebut dengan berbagai persoalan lain, mulai dari perbaikan sekolah, pembangunan infrastruktur pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pelayanan publik. Dalam kerangka tersebut, pendidikan gratis bukan sekadar penghapusan pembayaran kuliah, melainkan bagian dari upaya membangun kualitas manusia Indonesia dalam jangka panjang.
Namun, gagasan besar tersebut tentu membutuhkan perencanaan yang matang. Pendidikan tinggi memiliki kebutuhan pembiayaan yang kompleks. Perguruan tinggi tidak hanya membutuhkan biaya untuk proses perkuliahan, tetapi juga untuk membayar dosen dan tenaga kependidikan, menyediakan fasilitas pembelajaran, menjalankan penelitian, membangun laboratorium, mendukung inovasi, serta menjaga kualitas layanan akademik. Karena itu, ketika beban UKT mahasiswa dikurangi atau dihapuskan, negara harus memiliki mekanisme pembiayaan pengganti yang mampu menjaga keberlangsungan seluruh fungsi perguruan tinggi.
Hal inilah yang menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian. Ia menyambut arah kebijakan pendidikan gratis hingga PTN, tetapi menekankan perlunya perhitungan menyeluruh agar kebijakan tersebut tidak mengurangi mutu pendidikan tinggi. Menurutnya, pemerintah harus menghitung kebutuhan anggaran, menentukan mekanisme pembiayaan PTN, serta memastikan operasional kampus, riset, fasilitas, dan kesejahteraan dosen tetap terjamin.
Catatan tersebut penting agar istilah gratis tidak berhenti pada persoalan mahasiswa tidak lagi membayar UKT. Pendidikan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat harus memastikan bahwa mahasiswa memperoleh layanan akademik yang berkualitas. Jangan sampai penghapusan biaya pendidikan justru diikuti oleh keterbatasan fasilitas, berkurangnya dukungan penelitian, atau menurunnya kualitas pembelajaran. Gratis dan berkualitas harus berjalan bersamaan.
Persoalan anggaran juga menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan. Lalu Hadrian menyebut alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 direncanakan sekitar Rp819,44 triliun, tetapi anggaran tersebut tersebar di berbagai kementerian/lembaga serta transfer ke daerah. Artinya, besarnya anggaran pendidikan secara keseluruhan tidak otomatis berarti seluruhnya dapat dialihkan untuk membiayai kuliah gratis di PTN. Diperlukan desain fiskal yang jelas agar kebijakan baru tidak mengganggu program pendidikan lain yang juga memiliki kebutuhan penting.
Karena itu, kajian yang sedang dilakukan Kemdiktisaintek menjadi tahap penting sebelum kebijakan diterapkan. Brian Yuliarto menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji berbagai pilihan skema pembiayaan dan hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Pendekatan berbasis kajian diperlukan agar kebijakan pendidikan gratis memiliki dasar pembiayaan yang kuat, mekanisme yang jelas, serta dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, PTN gratis dapat dipandang sebagai jalan besar untuk memperluas mobilitas sosial dan membuka kesempatan pendidikan bagi lebih banyak anak Indonesia. Akan tetapi, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar biaya yang dihapus dari mahasiswa. Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah seberapa luas akses yang terbuka, seberapa kuat kualitas pendidikan yang dipertahankan, dan seberapa besar kontribusinya terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Jika dirancang secara matang, transparan, dan berkelanjutan, kebijakan PTN gratis bukan hanya mengurangi beban keluarga. Kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen pemerataan kesempatan, sehingga kemampuan ekonomi tidak menjadi penghalang utama bagi anak-anak Indonesia untuk mengenyam pendidikan tinggi. Jalan menuju Indonesia dengan sumber daya manusia unggul membutuhkan akses yang luas sekaligus pendidikan yang bermutu. PTN gratis dapat menjadi salah satu jalan untuk membuka akses tersebut.
*Penulis adalah Pengamat Pendidikan