Pemerintah Pastikan Rumah Subsidi Gunakan Konsep Tipe 36 untuk Hunian Layak

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa rumah subsidi akan kembali menggunakan konsep tipe 36 sebagai standar utama hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini tertuang dalam revisi Keputusan Menteri PUPR terkait Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang menjadi acuan penyelenggaraan program rumah subsidi di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan demi meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan batas minimum luas bangunan untuk rumah subsidi kembali menjadi tipe 36, setelah sebelumnya diberlakukan tipe 27.

“Sudah kita tetapkan kembali ke tipe 36. Artinya batas minimum rumah subsidi ya di tipe 36. Tidak ada lagi rumah subsidi yang kecil di bawah itu,” ujar Herry

Menurut Herry, kebijakan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak dan nyaman. Penerapan rumah subsidi tipe 36 dinilai lebih manusiawi serta mampu memenuhi aspek dasar kenyamanan dan kesehatan penghuni.

“Konsep rumah subsidi dengan tipe 36 ini adalah langkah konkret pemerintah untuk memberikan hunian yang tidak hanya terjangkau secara finansial, tetapi juga layak secara kualitas dan fungsi ruang,” imbuhnya.

Selain memperbesar tipe rumah subsidi, pemerintah juga memberikan keleluasaan pada pengembang untuk tetap menjual rumah subsidi tipe 27 hingga akhir masa transisi tahun ini. Namun setelahnya, pengembang wajib mengikuti ketentuan baru dengan minimal tipe 36 untuk setiap unit rumah subsidi yang dibangun.

Herry menambahkan, kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi keuangan masyarakat, agar harga rumah subsidi tetap terjangkau meski luas bangunan diperbesar. Oleh karena itu, pihaknya memastikan bahwa skema pembiayaan FLPP tidak akan mengalami perubahan signifikan yang memberatkan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian PUPR juga akan mengawasi ketat implementasi aturan ini di lapangan. Tujuannya untuk memastikan seluruh unit rumah subsidi yang dibangun pengembang benar-benar sesuai ketentuan dan standar tipe 36.

“Pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan rumah yang nyaman dan layak untuk dihuni bersama keluarga. Tipe 36 adalah standar minimal yang kami tetapkan untuk menjawab kebutuhan tersebut,” pungkas Herry.

Menurut anggota Satgas Perumahan Bonny Z. Minang, dalam pertemuan Ara dan Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo berkomentar rumah subsidi seharusnya paling kecil berukuran 36 meter persegi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, ukuran 36 meter persegi masih layak ditempati untuk 4 orang dewasa.

“Berdialog dengan Pak Menteri memberikan arahan bahwa kebijakan pemerintah adalah sesuai arahan Pak Prabowo adalah tipe 36, bukan 18. Nah, ya sudah akhirnya kan beliau seperti yang diucapkan di DPR itu kan kemarin,” ungkap Bonny.

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini mengeluhkan kecilnya ukuran rumah subsidi. Dengan konsep tipe 36, diharapkan kualitas hidup dan kesejahteraan penerima manfaat rumah subsidi akan meningkat secara signifikan.-

More From Author

Oleh: Adhitya Ramadani)* Optimisme terhadap perekonomian Indonesia pada 2026 bukan sekadar narasi, melainkan tercermin dalam capaian ekonomi yang terukur. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, konflik berkepanjangan, serta dinamika perdagangan internasional, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kuartalan, ekonomi nasional tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I 2026. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimisme terhadap perekonomian nasional memiliki dasar yang nyata karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Kinerja tersebut semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik geopolitik di Ukraina dan kawasan Timur Tengah belum sepenuhnya mereda, sementara perang dagang dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara turut menciptakan ketidakpastian. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di atas lima persen. Ketahanan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki daya adaptasi yang semakin baik terhadap perubahan lingkungan eksternal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tetap berada pada level yang positif. Bahkan, capaian pertumbuhan sepanjang semester I 2026 sebesar 5,45 persen menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut memperkuat gambaran bahwa perekonomian nasional mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan ekspansi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Salah satu bukti kuat dari ketahanan ekonomi nasional terlihat dari konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi penopang utama pertumbuhan dan mampu tumbuh di atas lima persen. Konsumsi yang terjaga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Perputaran konsumsi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, industri, serta berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan permintaan domestik menjadi semakin penting karena memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional ketika kondisi eksternal menghadapi tekanan. Ketika perdagangan global bergerak dinamis, pasar domestik tetap mampu menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga memiliki basis domestik yang cukup kuat. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Strategi frontloading belanja negara mendorong percepatan perputaran ekonomi pada semester I 2026. Belanja pemerintah memberikan dorongan terhadap aktivitas usaha, pendapatan masyarakat, dan konsumsi sehingga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian. Stabilisasi harga energi di tengah gejolak global turut memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, stimulus konsumsi membantu mempertahankan pengeluaran masyarakat sehingga permintaan domestik tetap bergerak. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa optimisme ekonomi dibangun melalui langkah konkret yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi. Selain itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Indraswari, mengatakan pertumbuhan 5,29 persen menunjukkan bahwa fondasi permintaan domestik Indonesia masih kuat. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang tumbuh 4,3 persen dan Arab Saudi sebesar 4,8 persen berdasarkan data triwulan II yang telah dirilis. Perbandingan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tahan ekonomi yang baik. Dari sisi ketenagakerjaan, perkembangan ekonomi juga memberikan gambaran positif. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menciptakan ruang bagi peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif. Memasuki semester II 2026, momentum pertumbuhan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan investasi swasta, khususnya pada sektor manufaktur, agroindustri, pariwisata, konstruksi, dan perumahan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Kemudahan pembiayaan, percepatan perizinan, penguatan penjaminan, dan penyederhanaan regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kontribusi dunia usaha. Dengan pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II dan 5,45 persen sepanjang semester I 2026, optimisme terhadap ekonomi Indonesia memiliki pijakan yang jelas. Konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, kebijakan fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi, investasi yang terus berkembang, serta ketahanan terhadap tekanan global menjadi bukti bahwa optimisme tersebut hadir dalam bentuk capaian nyata. Berlanjutnya tahun 2026, momentum pertumbuhan perlu terus dijaga agar semakin menghasilkan manfaat luas. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya perlu dipertahankan, tetapi juga terus diarahkan untuk memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang telah terbukti melalui berbagai indikator ekonomi, optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia memiliki alasan kuat untuk terus dipelihara. )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Penyaluran BSU 2025 Perkuat Daya Beli Pekerja

IEU-CEPA Jadi Momentum Emas Pemerintah Tarik Investasi Asing ke Proyek Strategis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Recent Comments

Categories