Pemerintah Pastikan Pungutan PPh Transaksi Digital Tekan Inflasi

Jakarta, — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan baru mengenai pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi digital oleh marketplace tidak akan menimbulkan tekanan tambahan terhadap inflasi. Langkah ini justru diyakini akan memperkuat sistem perpajakan nasional dan mendorong kepatuhan tanpa membebani konsumen secara signifikan.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menjelaskan bahwa kekhawatiran soal potensi kenaikan harga akibat kebijakan ini akan teredam secara alami melalui mekanisme pasar.

“Saya pikir tidak serta-merta akan terjadi pengalihan beban ke konsumen. Dalam pasar marketplace, terdapat kompetisi yang ketat. Jika penjual membebankan pajak ke harga jual, mereka berisiko kehilangan daya saing,” ujar Yon.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan merupakan pungutan baru, melainkan penyederhanaan mekanisme pelaporan dan penyetoran pajak oleh pelaku usaha digital.

“Selama ini, pedagang online wajib menyetor pajaknya sendiri. Dengan kebijakan baru ini, kewajiban tersebut akan langsung dipungut oleh marketplace tempat mereka berjualan, sehingga lebih praktis dan akuntabel,” tambahnya.

Menurut Yon, dinamika pasar digital tidak bisa disederhanakan hanya sebatas logika harga.

“Ketika saya kena pajak, tidak berarti otomatis saya harus menaikkan harga. Itu bukan satu-satunya pilihan. Banyak faktor lain yang dipertimbangkan oleh pedagang dalam menentukan harga jualnya,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran dari pelaku industri, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dalam siaran persnya menyatakan bahwa mereka memahami semangat kebijakan ini sebagai bentuk penguatan kepatuhan pajak di sektor digital. Namun, mereka juga menekankan perlunya komunikasi yang komprehensif dari DJP dan masa transisi yang memadai agar para pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat menyesuaikan diri.

Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menyampaikan bahwa kebijakan ini secara prinsip tidak menambah beban pajak baru, melainkan mengubah mekanisme pemungutannya.

“Kami berharap implementasinya dilakukan secara adil dan proporsional, serta mempertimbangkan kesiapan infrastruktur digital dan kapasitas pelaku UMKM,” jelasnya.

Budi juga mencatat bahwa marketplace perlu menyediakan sistem unggah dokumen pernyataan omzet yang ditandatangani dan bermeterai oleh penjual. Hal ini memerlukan edukasi teknis dan kesiapan sistem, termasuk dari pihak platform digital.

DJP menyambut positif masukan dari idEA dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan ini secara bertahap, dengan mengedepankan keadilan fiskal dan memperkuat fondasi ekonomi digital Indonesia tanpa menciptakan tekanan inflasi baru.

More From Author

Oleh: Adhitya Ramadani)* Optimisme terhadap perekonomian Indonesia pada 2026 bukan sekadar narasi, melainkan tercermin dalam capaian ekonomi yang terukur. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, konflik berkepanjangan, serta dinamika perdagangan internasional, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kuartalan, ekonomi nasional tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I 2026. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimisme terhadap perekonomian nasional memiliki dasar yang nyata karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Kinerja tersebut semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik geopolitik di Ukraina dan kawasan Timur Tengah belum sepenuhnya mereda, sementara perang dagang dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara turut menciptakan ketidakpastian. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di atas lima persen. Ketahanan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki daya adaptasi yang semakin baik terhadap perubahan lingkungan eksternal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tetap berada pada level yang positif. Bahkan, capaian pertumbuhan sepanjang semester I 2026 sebesar 5,45 persen menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut memperkuat gambaran bahwa perekonomian nasional mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan ekspansi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Salah satu bukti kuat dari ketahanan ekonomi nasional terlihat dari konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi penopang utama pertumbuhan dan mampu tumbuh di atas lima persen. Konsumsi yang terjaga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Perputaran konsumsi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, industri, serta berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan permintaan domestik menjadi semakin penting karena memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional ketika kondisi eksternal menghadapi tekanan. Ketika perdagangan global bergerak dinamis, pasar domestik tetap mampu menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga memiliki basis domestik yang cukup kuat. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Strategi frontloading belanja negara mendorong percepatan perputaran ekonomi pada semester I 2026. Belanja pemerintah memberikan dorongan terhadap aktivitas usaha, pendapatan masyarakat, dan konsumsi sehingga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian. Stabilisasi harga energi di tengah gejolak global turut memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, stimulus konsumsi membantu mempertahankan pengeluaran masyarakat sehingga permintaan domestik tetap bergerak. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa optimisme ekonomi dibangun melalui langkah konkret yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi. Selain itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Indraswari, mengatakan pertumbuhan 5,29 persen menunjukkan bahwa fondasi permintaan domestik Indonesia masih kuat. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang tumbuh 4,3 persen dan Arab Saudi sebesar 4,8 persen berdasarkan data triwulan II yang telah dirilis. Perbandingan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tahan ekonomi yang baik. Dari sisi ketenagakerjaan, perkembangan ekonomi juga memberikan gambaran positif. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menciptakan ruang bagi peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif. Memasuki semester II 2026, momentum pertumbuhan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan investasi swasta, khususnya pada sektor manufaktur, agroindustri, pariwisata, konstruksi, dan perumahan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Kemudahan pembiayaan, percepatan perizinan, penguatan penjaminan, dan penyederhanaan regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kontribusi dunia usaha. Dengan pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II dan 5,45 persen sepanjang semester I 2026, optimisme terhadap ekonomi Indonesia memiliki pijakan yang jelas. Konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, kebijakan fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi, investasi yang terus berkembang, serta ketahanan terhadap tekanan global menjadi bukti bahwa optimisme tersebut hadir dalam bentuk capaian nyata. Berlanjutnya tahun 2026, momentum pertumbuhan perlu terus dijaga agar semakin menghasilkan manfaat luas. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya perlu dipertahankan, tetapi juga terus diarahkan untuk memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang telah terbukti melalui berbagai indikator ekonomi, optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia memiliki alasan kuat untuk terus dipelihara. )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Koperasi Merah Putih Bangun Indonesia dari Ekonomi Desa

Pemerintah Lakukan Sosialisasi Optimalisasi Pungutan Pajak Digital Tingkatkan Penerimaan Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Recent Comments

Categories