Pemerintah Terima Aspirasi Budayawan Dalam Penetapan Hari Kebudayaan Nasional

Oleh : Hadi Setiawan )*

Kementerian Kebudayaan menyambut baik aspirasi dari para budayawan terkait usulan penetapan Hari Kebudayaan Nasional. Pernyataan tersebut disampaikan setelah berlangsungnya serangkaian dialog yang melibatkan berbagai komunitas budaya, akademisi, seniman, serta tokoh masyarakat adat dari berbagai daerah di Indonesia.

Aspirasi untuk memiliki satu hari khusus yang ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional ini telah lama disuarakan sebagai bentuk penghargaan terhadap kekayaan budaya Nusantara yang begitu beragam dan berperan besar dalam pembentukan identitas bangsa.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengumumkan penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan melalui SK Kementerian Kebudayaan. Penetapan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan.

Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan yang mendalam, terispirasi dari tanggal penetapan Garuda Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai bagian dari lambang Garuda Pancasila Sukarno pada 1951 silam. Penetapan Hari Kebudayaan diharapkan dapat mengingatkan seluruh rakyat Indonesia pentingnya menjaga identitas kebangsaan.

Dialog antara pemerintah dan komunitas budaya berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Dalam forum yang digelar di Jakarta, sejumlah budayawan menyampaikan pentingnya penetapan Hari Kebudayaan Nasional sebagai momentum kolektif untuk merawat nilai-nilai kearifan lokal, memperkuat jati diri bangsa, serta membangkitkan kembali semangat gotong royong dan toleransi dalam keberagaman.

Langkah pemerintah yang terbuka terhadap usulan masyarakat ini dipandang sebagai bentuk kemajuan dalam pola hubungan antara negara dan rakyat, khususnya dalam sektor kebudayaan. Sebab selama ini, kebijakan budaya kerap disusun secara top-down tanpa ruang partisipasi yang memadai dari pelaku budaya di lapangan. Dengan memberikan ruang dialog seperti ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mendorong model pembangunan budaya yang berbasis komunitas, sesuai dengan semangat demokrasi dan keberagaman Indonesia. Budaya yang hidup di tengah masyarakat menjadi pusat perhatian dan bukan hanya sekadar ornamen dalam perencanaan pembangunan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi mengatakan penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober akan memperkuat eksistensi budaya lokal yang selama ini sering terpinggirkan oleh arus globalisasi dan modernisasi yang seragam. Dengan adanya hari khusus tersebut, para pelaku budaya dapat memiliki ruang lebih luas untuk mengekspresikan identitas mereka, sekaligus menjadi momen refleksi bagi seluruh bangsa akan pentingnya menjaga harmoni sosial dalam kebhinekaan.

Tak hanya di ranah kebudayaan semata, penetapan Hari Kebudayaan Nasional juga dinilai memiliki dampak ekonomi dan pariwisata yang positif. Dengan mendorong perayaan budaya secara nasional, pelaku UMKM berbasis budaya seperti pengrajin, penari, musisi tradisional, dan pengelola wisata budaya, diprediksi akan mendapatkan dampak ekonomi langsung dari pergerakan masyarakat dan wisatawan yang ingin turut serta dalam perayaan tersebut. Pemerintah daerah pun berpeluang menjadikan hari ini sebagai momen untuk menonjolkan potensi budaya lokal mereka dalam skala nasional, sekaligus mendukung promosi destinasi wisata berbasis budaya.

Sementara itu, Politisi PDI Perjuangan, Aria Bima meminta agar tidak ada penyederhanaan makna dari penetapan ini. Ia menyebut, mengaitkan Hari Kebudayaan dengan hari ulang tahun Prabowo sama sekali tidak relevan. Pihaknya kembali menegaskan, nilai kebudayaan jauh lebih besar dari sekadar polemik tanggal. Oleh karena itu, ia berharap publik bisa melihat substansi dari keputusan pemerintah yang ingin mengangkat posisi budaya sebagai kekuatan nasional.

Hari Kebudayaan Nasional tidak sekadar menjadi simbol seremonial tahunan, melainkan harus diikuti dengan langkah konkret dan berkelanjutan dalam mendukung ekosistem kebudayaan di Indonesia. Ini mencakup dukungan anggaran yang memadai, perlindungan terhadap pelaku budaya, pendokumentasian budaya tak benda, serta integrasi pendidikan budaya dalam kurikulum nasional. Tanpa itu semua, peringatan Hari Kebudayaan Nasional dikhawatirkan akan kehilangan makna dan hanya menjadi perayaan sesaat tanpa dampak jangka panjang.

Saat ini, proses kajian dan penyusunan naskah akademik sebagai dasar penetapan Hari Kebudayaan Nasional tengah berlangsung. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat umum untuk memberikan masukan melalui platform daring yang disediakan oleh Kemendikbudristek. Diharapkan, proses ini akan melibatkan sebanyak mungkin unsur masyarakat dari berbagai latar belakang budaya, suku, agama, dan wilayah, sehingga hari yang akan ditetapkan benar-benar menjadi representasi bersama bangsa Indonesia. Ini sekaligus menandai fase baru dalam politik kebudayaan nasional yang lebih inklusif dan dialogis.

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional tentu bukan hanya tentang memilih tanggal tertentu dalam kalender. Lebih dari itu, ia merupakan simbol penghormatan terhadap warisan leluhur, serta pernyataan kolektif bangsa bahwa kebudayaan adalah sumber kekuatan dalam membangun masa depan yang bermartabat. Ketika budaya diberi tempat terhormat dalam kebijakan publik, maka bangsa ini sejatinya sedang memantapkan pijakan jati dirinya di tengah perubahan zaman. Maka, dengan langkah ini, Indonesia berpeluang besar menegaskan diri sebagai bangsa yang besar karena keberagaman budayanya, bukan sebaliknya.

)* Penulis merupakan Pengamat Kebudayaan

More From Author

Oleh: Adhitya Ramadani)* Optimisme terhadap perekonomian Indonesia pada 2026 bukan sekadar narasi, melainkan tercermin dalam capaian ekonomi yang terukur. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, konflik berkepanjangan, serta dinamika perdagangan internasional, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kuartalan, ekonomi nasional tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I 2026. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimisme terhadap perekonomian nasional memiliki dasar yang nyata karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Kinerja tersebut semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik geopolitik di Ukraina dan kawasan Timur Tengah belum sepenuhnya mereda, sementara perang dagang dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara turut menciptakan ketidakpastian. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di atas lima persen. Ketahanan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki daya adaptasi yang semakin baik terhadap perubahan lingkungan eksternal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tetap berada pada level yang positif. Bahkan, capaian pertumbuhan sepanjang semester I 2026 sebesar 5,45 persen menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut memperkuat gambaran bahwa perekonomian nasional mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan ekspansi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Salah satu bukti kuat dari ketahanan ekonomi nasional terlihat dari konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi penopang utama pertumbuhan dan mampu tumbuh di atas lima persen. Konsumsi yang terjaga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Perputaran konsumsi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, industri, serta berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan permintaan domestik menjadi semakin penting karena memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional ketika kondisi eksternal menghadapi tekanan. Ketika perdagangan global bergerak dinamis, pasar domestik tetap mampu menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga memiliki basis domestik yang cukup kuat. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Strategi frontloading belanja negara mendorong percepatan perputaran ekonomi pada semester I 2026. Belanja pemerintah memberikan dorongan terhadap aktivitas usaha, pendapatan masyarakat, dan konsumsi sehingga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian. Stabilisasi harga energi di tengah gejolak global turut memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, stimulus konsumsi membantu mempertahankan pengeluaran masyarakat sehingga permintaan domestik tetap bergerak. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa optimisme ekonomi dibangun melalui langkah konkret yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi. Selain itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Indraswari, mengatakan pertumbuhan 5,29 persen menunjukkan bahwa fondasi permintaan domestik Indonesia masih kuat. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang tumbuh 4,3 persen dan Arab Saudi sebesar 4,8 persen berdasarkan data triwulan II yang telah dirilis. Perbandingan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tahan ekonomi yang baik. Dari sisi ketenagakerjaan, perkembangan ekonomi juga memberikan gambaran positif. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menciptakan ruang bagi peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif. Memasuki semester II 2026, momentum pertumbuhan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan investasi swasta, khususnya pada sektor manufaktur, agroindustri, pariwisata, konstruksi, dan perumahan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Kemudahan pembiayaan, percepatan perizinan, penguatan penjaminan, dan penyederhanaan regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kontribusi dunia usaha. Dengan pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II dan 5,45 persen sepanjang semester I 2026, optimisme terhadap ekonomi Indonesia memiliki pijakan yang jelas. Konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, kebijakan fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi, investasi yang terus berkembang, serta ketahanan terhadap tekanan global menjadi bukti bahwa optimisme tersebut hadir dalam bentuk capaian nyata. Berlanjutnya tahun 2026, momentum pertumbuhan perlu terus dijaga agar semakin menghasilkan manfaat luas. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya perlu dipertahankan, tetapi juga terus diarahkan untuk memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang telah terbukti melalui berbagai indikator ekonomi, optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia memiliki alasan kuat untuk terus dipelihara. )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Penetapan Hari Kebudayaan Bukti Pengakuan Pemerintah Terhadap Keberagaman Budaya Indonesia

Pemerintah Berhasil Bongkar Sindikat Judi Daring Bertaut China-Kamboja, Puluhan Pelaku Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Recent Comments

Categories