
Oleh: Fena Widyanti )*
Pemerintah menunjukkan optimisme kuat dalam menjaga surplus pangan nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, termasuk Ramadan 2026. Langkah antisipatif terus diperkuat untuk memastikan pasokan pangan tetap aman dan harga terkendali di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Stabilitas pangan menjadi perhatian utama karena berhubungan langsung dengan daya beli, inflasi, dan ketenangan sosial. Pemerintah menempatkan isu pangan sebagai agenda strategis nasional yang dikelola secara terintegrasi antara pusat dan daerah.
Melalui Badan Pangan Nasional, pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan konkret untuk mengawal pasokan dan harga pangan. Kebijakan ini dirancang berbasis data serta disesuaikan dengan dinamika lapangan agar respons kebijakan lebih cepat dan tepat sasaran.
Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional, Nita Yulianis, menyampaikan bahwa penguatan stabilitas pangan dilakukan melalui sejumlah aksi strategis yang saling terhubung. Pemerintah memaksimalkan pemantauan harga pangan harian sebagai fondasi utama pengambilan keputusan.
Pemantauan tersebut menjadi dasar pelaksanaan intervensi distribusi, termasuk fasilitasi distribusi pangan ke wilayah yang mengalami tekanan harga. Langkah ini bertujuan mencegah kesenjangan pasokan antarwilayah yang dapat memicu inflasi.
Kebijakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan beras juga terus dilanjutkan hingga awal 2026. Pemerintah menilai kebijakan ini efektif menjaga keseimbangan harga di tingkat konsumen sekaligus tetap memperhatikan keberlanjutan produksi petani.
Untuk tahun 2026, pemerintah menyiapkan penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras dalam skala besar guna memperkuat cadangan pasar. Selain beras, intervensi juga dilakukan melalui penyaluran SPHP jagung sebagai langkah menjaga stabilitas harga komoditas pangan strategis.
Gerakan Pangan Murah diperluas sebagai bentuk kehadiran langsung negara di tengah masyarakat. Program ini tidak hanya menekan harga, tetapi juga memperpendek rantai distribusi yang selama ini menjadi salah satu penyebab mahalnya pangan.
Pemerintah juga mendorong peningkatan jumlah kios pangan di berbagai daerah. Kios ini diproyeksikan menjadi outlet penyeimbang inflasi sekaligus sarana distribusi pangan yang lebih efisien dan terjangkau.
Dalam rangka memperkuat pengawasan, pemerintah menginisiasi pembentukan satuan tugas pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan pada 2026. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan pangan yang beredar memenuhi standar sekaligus mencegah praktik yang merugikan masyarakat.
Nita Yulianis menekankan bahwa keberhasilan menjaga surplus pangan sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah. Karena itu, daerah didorong untuk menyusun neraca pangan wilayah guna memetakan potensi surplus dan defisit secara lebih presisi.
Penguatan cadangan pangan pemerintah daerah serta kerja sama antarwilayah menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Sinergi ini dinilai mampu menjaga kesinambungan pasokan pangan sepanjang tahun, terutama menjelang periode konsumsi tinggi.
Upaya penguatan pangan nasional juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menegaskan pentingnya kewaspadaan daerah terhadap potensi lonjakan inflasi pangan menjelang Ramadan.
Pemerintah daerah diminta meningkatkan intensitas pemantauan harga dan distribusi hingga ke tingkat gudang. Langkah ini dipandang penting untuk memastikan rantai pasok berjalan lancar dan tidak terjadi penumpukan atau kelangkaan di lapangan.
Tomsi Tohir menekankan peran strategis Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Satgas Pangan dalam memastikan efektivitas kebijakan pusat. Keterlibatan aktif daerah menjadi kunci agar intervensi tidak terlambat dilakukan.
Dari sisi data, Badan Pusat Statistik memberikan gambaran penting terkait pola inflasi pangan. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mencatat bahwa tekanan inflasi pada awal Ramadan merupakan pola tahunan yang perlu diantisipasi sejak dini.
Sejumlah komoditas pangan utama secara konsisten menjadi penyumbang inflasi pada periode tersebut. Karena itu, langkah pengendalian harga dan pasokan dipandang perlu dilakukan sebelum tekanan inflasi meningkat.
Meski demikian, Pudji Ismartini juga mencatat adanya perkembangan positif pada beberapa komoditas hortikultura. Penurunan harga cabai rawit dan bawang merah di pertengahan Januari menunjukkan mulai berfungsinya mekanisme stabilisasi pemerintah.
Data tersebut menjadi sinyal bahwa kebijakan intervensi pemerintah mulai memberikan dampak nyata. Pemerintah menilai capaian ini sebagai modal penting untuk menjaga stabilitas harga hingga Ramadan 2026.
Sinergi antara kebijakan teknis, pengawasan lapangan, dan data statistik menjadi kekuatan utama pemerintah dalam mengawal surplus pangan nasional. Pendekatan berbasis data memastikan setiap kebijakan dijalankan secara terukur dan akuntabel.
Dengan penguatan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, pemerintah optimistis stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga. Surplus pangan nasional dipastikan tetap menjadi penopang ketahanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui langkah-langkah yang konsisten dan terintegrasi, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga pangan sebagai fondasi utama stabilitas nasional. Optimisme ini menjadi cerminan kesiapan negara dalam melindungi masyarakat dari gejolak pangan menjelang Ramadan 2026.
Konsistensi kebijakan pangan yang dijalankan pemerintah juga memperkuat kepercayaan publik dan pelaku usaha terhadap arah pengelolaan pangan nasional. Dengan kepastian pasokan, harga yang terkendali, serta pengawasan yang ketat, pemerintah memastikan surplus pangan tidak hanya terjaga dalam jangka pendek, tetapi berkelanjutan sebagai fondasi stabilitas ekonomi dan sosial nasional.
)* Penulis adalah kontributor Jeka Media