Pemerintah Hingga Swasta Perkuat Perang Melawan Judi Daring

Oleh: Bara W*)

Fenomena judi daring di Indonesia semakin meresahkan karena dampak sosial, ekonomi, hingga psikologis yang ditimbulkannya. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan kehidupan keluarga dan mengancam masa depan generasi muda. Pemerintah bersama berbagai elemen swasta kini bergerak serentak menutup celah ruang digital yang masih dimanfaatkan pelaku judi daring. Kolaborasi ini menjadi krusial agar perang melawan judi tidak sekadar simbolik, melainkan benar-benar menekan peredarannya di masyarakat.

Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, mengatakan bahwa pemerintah memandang perlu adanya regulasi teknis yang lebih tegas terhadap penggunaan Virtual Private Network (VPN). Ia menekankan bahwa selama ini VPN kerap disalahgunakan oleh operator situs ilegal untuk menghindari pemblokiran. Dengan regulasi yang jelas, kemampuan teknis pemblokiran dapat ditingkatkan sekaligus mencegah penyalahgunaan teknologi tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi salah satu strategi hulu untuk mempersempit ruang gerak bandar judi daring yang semakin adaptif terhadap upaya pemerintah.

Lebih jauh, penindakan tidak cukup hanya berhenti pada pemblokiran situs. Pemerintah kini memperkuat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memutus aliran dana yang mendukung operasional situs judi daring. Konten ilegal dapat muncul kembali dengan cepat, sementara rekening yang dibekukan lebih sulit dipulihkan. Oleh sebab itu, strategi pemblokiran aliran dana dianggap akan memberikan efek jera lebih besar kepada pelaku. Kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan telah memperketat verifikasi nasabah untuk mencegah praktik jual-beli rekening yang kerap dimanfaatkan sebagai kanal transaksi judi daring.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas KominfoKota Madiun, Bagus Wiyono, mengatakan bahwa persoalan judi daring tidak bisa hanya diselesaikan dari sisi regulasi semata. Menurutnya, literasi digital masyarakat harus diperkuat agar tidak mudah terjebak pada ilusi kemenangan yang ditawarkan oleh bandar judi. Sistem dalam judi daring sejatinya dirancang untuk menjerat pemain. Tidak ada keuntungan nyata di dalamnya, yang ada justru jebakan psikologis yang membuat pemain terus mengalami kerugian.

Bagus Wiyono mengatakan bahwa melalui kampanye nasional “Judi Pasti Rugi” yang digelar di berbagai kota, pemerintah berusaha menghadirkan edukasi dengan pendekatan yang ringan dan interaktif. Simulasi jackpot, permainan edukatif, hingga ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyuarakan keresahan dijadikan media penyampaian pesan. Cara semacam ini lebih efektif karena pesan menjadi lebih mudah diterima dan diingat oleh masyarakat. Edukasi langsung, menjadi sangat penting agar masyarakat sadar bahwa judi daring bukanlah solusi atas tekanan ekonomi, melainkan jalan pintas menuju kerugian yang lebih besar.

Maraknya kasus perceraian, kekerasan rumah tangga, hingga tindak kriminal banyak dipicu oleh jeratan judi daring. Oleh sebab itu, literasi digital dan kesadaran publik harus menjadi benteng pertama. Bagus menambahkan bahwa jika masyarakat memahami pola psikologis jebakan judi daring, mereka akan lebih siap menolak segala bentuk iming-iming yang ditawarkan. Upaya ini sekaligus memperkuat posisi masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam memerangi praktik ilegal tersebut.

Dari sisi dunia usaha, CEO dan Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, mengatakan bahwa ekosistem fintech memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kebersihan ruang transaksi digital. Ia menjelaskan bahwa sejak 2020, pihaknya secara aktif melaporkan puluhan ribu situs dan akun yang terindikasi memfasilitasi judi daring kepada regulator. DANA juga rutin menutup akses akun yang terbukti melakukan transaksi mencurigakan. Keterlibatan fintech dalam ekosistem ini menjadi bagian penting dari strategi nasional karena jalur transaksi digital sering dimanfaatkan oleh pelaku judi daring untuk menghindari pengawasan.

DANA terus memperbarui Fraud Detection System (FDS) agar lebih akurat dalam mendeteksi pola transaksi ilegal. Teknologi deteksi dini ini, menurutnya, memungkinkan perusahaan untuk bertindak cepat menutup akun-akun yang bermasalah sebelum kerugian semakin meluas. Vincent juga menekankan pentingnya kerja sama erat antara fintech, regulator, dan aparat penegak hukum. Kolaborasi ini tidak hanya membuat ruang transaksi digital lebih aman, tetapi juga mempersempit kesempatan bandar judi untuk mencari celah baru.

Komitmen DANA tidak hanya sebatas kepatuhan pada regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat. Jika masyarakat merasa aman dalam menggunakan layanan digital, maka kepercayaan publik terhadap industri fintech akan semakin meningkat. Hal ini pada gilirannya memperkuat pondasi transformasi digital nasional yang tengah digalakkan pemerintah.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta memperlihatkan bahwa perang melawan judi daring membutuhkan pendekatan menyeluruh. Regulasi dan teknologi diperlukan untuk menutup ruang operasional pelaku, sementara literasi publik penting agar masyarakat tidak mudah tergoda. Dunia usaha, khususnya sektor fintech, juga berperan besar dalam menjaga jalur transaksi digital tetap bersih dari praktik ilegal.

Upaya ini membuktikan bahwa memberantas judi daring tidak bisa dilakukan sendirian. Pemerintah menutup celah regulasi, masyarakat memperkuat benteng literasi, dan dunia usaha menjaga keamanan transaksi digital. Jika semua elemen bergerak dalam satu visi, maka peluang bandar judi daring untuk berkembang akan semakin sempit. Perang melawan judi daring bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang membangun masa depan bangsa yang lebih sehat dan terbebas dari candu digital.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

More From Author

Pemerintah Pacu Swasembada Energi Demi Peluasan Lapangan Kerja

Kampanye Perangi Judi Daring Terus Berlanjut, Masyarakat Diajak Lebih Cerdas Bertransaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *