
Jakarta, Pemerintah terus berkomitmen dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah pemanfaatan lahan sitaan negara untuk proyek swasembada pangan. Langkah ini tidak hanya menambah ketersediaan lahan produktif, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan pembangunan yang mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah signifikan.
Pemanfaatan lahan sitaan diarahkan untuk pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan terpadu. Pemerintah menargetkan agar lahan-lahan yang sebelumnya tidak termanfaatkan secara optimal dapat segera diubah menjadi kawasan produktif dengan sistem pertanian modern dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan program swasembada pangan yang menjadi bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045, sekaligus memperkuat ketahanan nasional menghadapi gejolak pangan global.
Wakil Presiden Partai Buruh bidang Pertanian, Pangan, dan Agraria, Agus Ruli Ardiansyah mengatakan Pemerintah menargetkan penertiban 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal selesai pada September 2025. Lahan tersebut seharusnya menjadi bagian dari program prioritas Presiden Prabowo, yakni reforma agraria.
Bagi Partai Buruh, kami mengusulkan bahwa 3,7 hektare itu harus dialokasikan untuk Reforma Agraria. Lahan-lahan itu bisa diredistribusikan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan agraria, kata Agus
Senada, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan pentingnya sinergi serta komitmen seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang hingga kini masih menjadi isu utama di masyarakat.
Dengan sinergi seluruh tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), kita dapat mengatasi isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk kabar yang tidak jelas sumbernya, tegas Helmi Hasan.
Wakil Sekretaris Jenderal Kelompok Kontak Tani Nasional Andalan (KTNA), Zulharman Djusman mengungkapkan para petani butuh lahan untuk pengembangan komoditas pangan. Dengan memanfaatkan lahan sitaan diharapkan dapat menjadi potensi baru para petani membudidayakan tanaman pangan.
Selain rantai pupuk, para petani juga sangat membutuhkan lahan untuk mengembangkan komoditas pangan. Diharapkan menjadi potensi baru bagi petani untuk membudidayakan berbagai tanaman pangan, ujarnya.
Pemanfaatan lahan ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja, pemerintah berharap proyek ini mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat rantai pasok pangan nasional.
Optimalisasi lahan sitaan tidak lagi dipandang sekadar pengamanan aset, melainkan sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan. Ke depan, proyek ini ditargetkan mampu mendukung swasembada pangan secara nasional sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat dari level akar rumput.