Pemerintah Perluas Kuota Rumah Subsidi untuk Sejahterakan Buruh

Oleh: Rosman Graham (*

Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kesejahteraan buruh dengan memperluas kuota rumah subsidi. Kebijakan ini menjadi angin segar di tengah tingginya harga rumah dan keterbatasan akses buruh terhadap hunian layak. Rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan kebutuhan dasar yang menjadi penentu kualitas hidup keluarga pekerja. Karena itu, langkah pemerintah memperbesar alokasi rumah subsidi dari 20.000 unit menjadi 50.000 unit patut diapresiasi sebagai langkah nyata yang berpihak pada kelas pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar pekerja. Menurutnya, pencapaian ini lahir dari kerja kolaboratif lintas kementerian, yang digerakkan oleh kepedulian terhadap buruh. Ia menilai, memperluas kuota rumah subsidi adalah langkah nyata pemerintah dalam memastikan kesejahteraan buruh tidak hanya berbentuk janji, melainkan hadir dalam solusi konkret.

Yassierli juga menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kesejahteraan buruh sebagai prioritas pembangunan nasional. Kehadiran rumah subsidi menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi, memberdayakan, dan memastikan hak dasar pekerja terpenuhi. Lebih jauh, pemerintah tengah membangun ekosistem kebijakan yang berpihak pada pekerja, khususnya dalam pemenuhan hak atas hunian yang layak dan terjangkau.

Dari sisi perumahan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar simbol, melainkan lanjutan dari kerja nyata pemerintah. Menurutnya, target 50.000 unit diputuskan setelah mempertimbangkan antusiasme buruh serta kebutuhan riil di lapangan yang terus meningkat. Ia membeberkan data dari BP Tapera yang mencatat lebih dari 36.000 unit rumah telah berhasil direalisasikan untuk buruh dan pekerja formal. Angka tersebut menjadi bukti bahwa program ini berjalan efektif dan cepat, bukan sekadar ambisi di atas kertas.

Lebih jauh, Ara—sapaan akrabnya—menjelaskan bahwa skema rumah subsidi selaras dengan target besar pemerintah: merenovasi dua juta rumah tidak layak huni dan membangun satu juta hunian vertikal. Program ini tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga kualitas dan keadilan distribusi. Pemerintah memastikan distribusi bantuan berbasis data akurat melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Dengan sistem ini, bantuan rumah subsidi benar-benar akan tepat sasaran, menyentuh buruh dan pekerja yang paling membutuhkan.

Dukungan penuh juga datang dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan bank-bank penyalur serta asosiasi pengembang untuk mempercepat penyaluran dan pembangunan rumah subsidi. Langkah ini diharapkan mampu menjawab tantangan birokrasi dan mempercepat proses realisasi rumah subsidi di lapangan.

Heru menambahkan, fokus penyaluran rumah subsidi akan diarahkan ke kawasan-kawasan industri potensial, baik di Jawa maupun luar Jawa. Strategi ini penting karena sebagian besar buruh berada di sekitar pusat-pusat industri, sehingga akses terhadap rumah subsidi menjadi lebih mudah. Dengan pendekatan berbasis wilayah, buruh tidak hanya mendapatkan hunian yang layak, tetapi juga memiliki lokasi tempat tinggal yang dekat dengan tempat kerja. Hal ini akan membantu mengurangi biaya transportasi, meningkatkan produktivitas, dan menambah kualitas hidup mereka.

Perluasan kuota rumah subsidi ini menunjukkan bahwa pemerintah memandang kesejahteraan buruh tidak sekadar dari sisi upah atau perlindungan kerja, tetapi juga dari aspek sosial-ekonomi yang lebih luas. Rumah adalah fondasi keluarga yang sehat dan produktif. Dengan kepemilikan rumah, buruh dapat merasakan stabilitas hidup yang lebih baik, mengurangi kecemasan finansial, sekaligus membangun masa depan keluarga yang lebih terjamin.

Selain itu, dampak positif program ini akan terasa secara berlapis. Pertama, buruh mendapat akses terhadap hunian yang layak dengan harga terjangkau. Kedua, sektor perumahan nasional mendapat dorongan pertumbuhan yang signifikan, menciptakan multiplier effect pada ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja konstruksi, peningkatan permintaan material bangunan, hingga berkembangnya kawasan baru yang lebih produktif. Ketiga, secara makro, program ini memperkuat fondasi sosial dengan menekan kesenjangan akses hunian antara kelompok pekerja dengan masyarakat kelas menengah atas.

Kebijakan pemerintah memperluas kuota rumah subsidi bagi buruh adalah bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan sosial. Inisiatif ini sejalan dengan prinsip pembangunan inklusif, yakni tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam menikmati hasil pembangunan. Buruh, sebagai tulang punggung industri dan ekonomi nasional, berhak memperoleh kesejahteraan yang layak melalui pemenuhan kebutuhan dasar mereka.

Kini, tantangan yang tersisa adalah memastikan implementasi program ini berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Sinergi antar kementerian, pemerintah daerah, perbankan, dan pengembang menjadi kunci agar program rumah subsidi benar-benar memberikan manfaat bagi buruh. Transparansi dan akuntabilitas juga harus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap program ini tetap tinggi.

Pada akhirnya, kesejahteraan buruh adalah kesejahteraan bangsa. Pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan memperluas kuota rumah subsidi, dan langkah ini patut mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Sebab, rumah subsidi bukan hanya soal hunian, tetapi juga tentang martabat, harapan, dan masa depan yang lebih baik bagi jutaan keluarga buruh di Indonesia.

Sudah saatnya kita semua berpartisipasi aktif mendukung program ini. Dengan kebersamaan dan komitmen, rumah subsidi akan menjadi simbol nyata bahwa negara tidak pernah absen dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh. Mari kita dukung penuh langkah pemerintah ini demi mewujudkan kesejahteraan pekerja yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan.

(* Penulis merupakan Pengamat Ketenagakerjaan

More From Author

Rumah Subsidi Jadi Bukti Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Dukungan Lintas Sektoral Dorong Pencapaian Target 3 Juta Rumah Subsidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *