Pemerintah Siapkan Dana Darurat Tambahan untuk Tangani Bencana di Sumatera

JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmen kuat negara dalam melindungi keselamatan rakyat dengan menyiapkan dana darurat tambahan guna menangani bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Langkah cepat dan terukur ini mencerminkan kehadiran negara yang sigap, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat terdampak di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kesiapan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari komitmen negara dalam mempercepat respons dan pemulihan di daerah terdampak.

Menteri Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih menunggu pengajuan resmi permintaan pendanaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelum alokasi dana tambahan dapat direalisasikan. “Kami menunggu permintaan dari BNPB,” ujar Purbaya saat ditemui di Bali, Jumat. Menurutnya, mekanisme penganggaran telah disiapkan sehingga proses penyaluran dapat dilakukan segera setelah administrasi terpenuhi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas khusus di wilayah terdampak untuk memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan efektif. Meski tidak merinci besaran dana tambahan yang disiapkan, Purbaya menekankan fleksibilitas anggaran pemerintah. “Kalau ada kekurangan, bisa dihitung. Dananya siap,” katanya.

Bencana banjir dan longsor yang terjadi di tiga provinsi tersebut dilaporkan telah menelan korban jiwa hingga 836 orang serta menyebabkan puluhan ribu warga mengungsi. Selain korban manusia, bencana juga mengakibatkan kerusakan luas pada permukiman warga, infrastruktur jalan, serta fasilitas umum, sehingga memerlukan penanganan darurat dan pemulihan berkelanjutan.

Saat ini, tim gabungan TNI, Polri, relawan, dan unsur masyarakat sipil masih terus melakukan evakuasi, pencarian korban, pembersihan akses jalan, serta distribusi bantuan logistik. Upaya ini difokuskan untuk memastikan keselamatan warga dan mempercepat pemulihan aktivitas dasar masyarakat di lokasi terdampak.

Menteri Purbaya juga mengonfirmasi bahwa BNPB masih memiliki anggaran siaga bencana sebesar sekitar Rp500–600 miliar yang dapat digunakan untuk penanganan darurat awal. Adapun dana tambahan yang disiapkan pemerintah akan bersumber dari pos dana darurat bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Menurutnya, proses ABT telah siap diaktifkan segera setelah BNPB mengajukan permohonan resmi. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan telah ditetapkannya pagu anggaran BNPB tahun 2025 sebesar Rp2,01 triliun, menurun dibandingkan alokasi tahun 2024 yang mencapai Rp4,92 triliun. Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tersebut tidak akan menghambat penanganan bencana, karena skema pendanaan darurat tetap tersedia untuk menjawab kebutuhan mendesak di lapangan.

More From Author

Presiden Prabowo: Segera Penuhi Kebutuhan Dasar Para Pengungsi, Terutama Air Bersih dan Toilet Portabel

Presiden Instruksikan Percepatan Pemulihan dan Relokasi Korban Bencana Sumatera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *