Peningkatan Konsumsi Ramadan Tidak Ganggu Stabilitas Harga Pangan

Oleh: Rizky Fadillah Putra )*

Peningkatan konsumsi masyarakat selama Ramadan 1447 H dipastikan tidak mengganggu stabilitas harga pangan nasional. Pemerintah menilai lonjakan permintaan yang lazim terjadi setiap bulan suci telah diantisipasi melalui penguatan stok, pengawasan distribusi, serta pemantauan harga secara terpadu di seluruh wilayah.

Langkah pengendalian dilakukan dari hulu hingga hilir. Aparat penegak hukum turut dilibatkan untuk memastikan pasokan dan harga tetap terkendali. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melalui Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Pangan memperkuat pengawasan pasar sebagai respons atas kenaikan harga pada sejumlah komoditas.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa Satgas Saber bekerja secara kolaboratif dari tingkat pusat hingga daerah, mulai dari Bareskrim, polda, polres, hingga polsek. Ia menegaskan strategi kolaborasi diperkuat untuk menjamin stabilitas pasokan, memastikan harga sesuai ketentuan HET, serta menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Pengawasan tersebut tidak hanya difokuskan pada harga, tetapi juga pada kualitas produk yang beredar. Pemerintah ingin memastikan masyarakat memperoleh bahan pokok yang aman, layak konsumsi, dan tersedia dalam jumlah cukup selama periode hari besar keagamaan.

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan terus memantau pergerakan harga melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa secara umum harga kebutuhan pokok masih terkendali, meskipun terdapat penyesuaian pada beberapa komoditas.

Ia menjelaskan bahwa SP2KP menjadi instrumen penting dalam menyediakan data harga secara berkala dan transparan. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat segera mengambil langkah korektif apabila ditemukan deviasi harga yang tidak wajar.

Harga Minyakita, misalnya, tercatat rata-rata nasional Rp16.020 per liter, sedikit di atas HET Rp15.700 per liter. Pemerintah merespons melalui kebijakan distribusi yang mewajibkan 35 persen pasokan BUMN pangan disalurkan langsung ke konsumen sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Kebijakan ini dinilai efektif memotong rantai distribusi dan menekan tekanan harga.

Untuk komoditas telur ayam ras, harga rata-rata nasional berada di kisaran Rp30.750 per kilogram, sedikit di atas harga acuan Rp30.000 per kilogram. Namun pemerintah menilai kenaikan tersebut masih dalam batas wajar dan siap melakukan operasi pasar apabila diperlukan.

Sebaliknya, harga daging sapi dan bawang putih masih berada di bawah HET. Daging sapi tercatat sekitar Rp133.618 per kilogram, sementara bawang putih Rp36.875 per kilogram. Kondisi ini mencerminkan keseimbangan pasokan yang tetap terjaga di tengah peningkatan konsumsi.

Dukungan terhadap kebijakan stabilisasi juga datang dari Komisi IV DPR RI. Dalam kunjungan kerja spesifik yang dipimpin Siti Hediati Soeharto di Pasar Legi Surakarta, tim menemukan bahwa secara umum harga kebutuhan pokok relatif stabil. Kenaikan signifikan hanya terjadi pada cabai rawit merah akibat faktor musiman, terutama curah hujan yang memengaruhi produksi.

Komisi IV menilai penyaluran beras SPHP oleh Perum Bulog efektif menahan harga agar tetap sesuai daya beli masyarakat. Harga beras SPHP tercatat Rp12.500 per kilogram sesuai HET. Beras medium dan premium juga bergerak dalam rentang yang terkendali.

Data pemantauan menunjukkan minyak goreng Minyakita berada di level HET Rp15.700 per liter di Pasar Legi. Daging ayam ras stabil di kisaran Rp40.000 per kilogram, telur ayam ras Rp29.000 per kilogram, dan daging sapi antara Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa lonjakan konsumsi Ramadan tidak otomatis memicu gejolak harga secara luas. Intervensi terukur melalui penguatan stok, distribusi langsung, serta pengawasan berlapis menjadi faktor penentu stabilitas.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Dengan koordinasi yang solid antara kementerian, aparat penegak hukum, BUMN pangan, serta dukungan legislatif, ekosistem pangan nasional bergerak dalam satu irama menjaga keseimbangan pasar.

Stabilitas harga pada Ramadan tahun ini menunjukkan bahwa kebijakan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor mampu meredam tekanan musiman. Peningkatan konsumsi tetap terlayani tanpa mengorbankan keterjangkauan, mempertegas komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat.

Selain itu, sinergi pengawasan antara pemerintah pusat dan daerah memastikan setiap indikasi gangguan distribusi dapat segera ditangani sebelum berdampak luas. Pemerintah memilih pendekatan preventif dengan memperkuat stok, mempercepat distribusi, dan meningkatkan transparansi data harga.

Pola kerja terintegrasi ini menciptakan kepercayaan publik bahwa kebutuhan pokok tetap tersedia dalam jumlah memadai. Dengan fondasi kebijakan yang konsisten dan responsif, stabilitas pangan selama Ramadan menjadi bukti efektivitas tata kelola yang semakin adaptif terhadap dinamika permintaan musiman.

Ke depan, pemerintah akan terus memperbaiki sistem logistik pangan nasional agar lebih efisien dan terintegrasi. Optimalisasi gudang penyimpanan, pemanfaatan data digital secara real time, serta koordinasi rutin dengan pemerintah daerah menjadi bagian dari strategi berkelanjutan.

Pendekatan yang dilakukan pemerintah  ini dirancang untuk memastikan setiap kenaikan permintaan dapat direspons cepat tanpa menimbulkan tekanan harga. Dengan kesiapan tersebut, momentum Ramadan justru menjadi ajang pembuktian bahwa ketahanan pangan nasional semakin kuat dan mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat secara luas.

Jurnalis Ekonomi Kerakyatan

More From Author

Pemerintah Kawal Distribusi Demi Stabilitas Harga Pangan di Bulan Ramadan

Operasi Pasar Perkuat Stabilitas Harga di Bulan Suci Ramadan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *