
Oleh: Bara Winatha*)
Program Sekolah Rakyat (SR) menjadi salah satu terobosan penting pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Kehadiran Sekolah Rakyat diposisikan sebagai jaring pengaman sosial di bidang pendidikan yang diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Program ini tidak hanya menargetkan pembangunan fisik sekolah, tetapi juga menekankan pada tata kelola yang bersih, seleksi yang objektif, serta integrasi dengan sistem perlindungan sosial nasional.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan bahwa Kementerian Sosial saat ini tengah mematangkan tahapan seleksi peserta Sekolah Rakyat untuk tahun 2026 dengan target menampung hingga 30.000 siswa di seluruh Indonesia. Ia menjelaskan bahwa realisasi kapasitas tersebut sangat bergantung pada penyelesaian pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat yang dikebut bersama Kementerian Pekerjaan Umum. Setiap unit gedung dirancang menampung sekitar 300 peserta didik yang dibagi merata ke dalam tiga jenjang pendidikan, yakni sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
Saifullah menegaskan bahwa program ini secara khusus diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang masuk dalam desil 1 serta keluarga miskin pada desil 2. Oleh karena itu, akurasi data dan integritas proses seleksi menjadi kunci utama. Sementara Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan bersih dari praktik tidak sehat. Tidak boleh ada titipan, sogok, maupun suap dalam proses penentuan calon siswa, karena hal tersebut akan merusak tujuan utama program.
Proses seleksi SR melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga Badan Pusat Statistik (BPS). Keterlibatan banyak pihak ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa data calon penerima manfaat benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Penetapan akhir calon siswa juga memerlukan persetujuan kepala daerah, sehingga terdapat mekanisme kontrol berlapis dalam prosesnya.
Pemerintah tidak hanya menyiapkan gedung sekolah, tetapi juga sumber daya manusia pendukung, seperti tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta tim khusus yang mengawal seleksi. Dengan pendekatan tersebut, Sekolah Rakyat diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang bermutu sekaligus berkeadilan. Bagi pemerintah, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak semata diukur dari jumlah siswa yang tertampung, tetapi dari sejauh mana program ini benar-benar menyasar anak-anak yang paling membutuhkan.
Literasi publik mengenai pentingnya seleksi tanpa titipan, sogok, dan suap menjadi bagian tak terpisahkan dari keberhasilan program. Masyarakat perlu memahami bahwa setiap bentuk intervensi tidak sah dalam proses seleksi justru akan merugikan anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang seharusnya menjadi prioritas. Dengan kata lain, menjaga integritas seleksi Sekolah Rakyat sama artinya dengan menjaga hak anak-anak paling rentan atas pendidikan yang layak.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya mengatakan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan ikhtiar negara yang sangat strategis dalam membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Ia menilai program ini memiliki potensi besar menjadi jaring pengaman sosial agar tidak ada anak yang terhambat belajar hanya karena keterbatasan ekonomi. Namun, keberhasilan program sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran, kualitas pendampingan, serta integrasinya dengan layanan perlindungan sosial lainnya.
Berdasarkan data BPS awal 2025, angka kemiskinan di Nusa Tenggara Timur masih berada jauh di atas rata-rata nasional. Kondisi ini memperkuat urgensi kehadiran program-program afirmatif seperti Sekolah Rakyat. Atalia juga menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dan sinergi lintas sektor antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAI, pemerintah daerah, masyarakat, serta sekolah.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo mengatakan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) memegang peranan penting dalam memastikan seluruh program pengentasan kemiskinan, termasuk Sekolah Rakyat, berjalan tepat sasaran. DTSEN yang dikelola oleh BPS dan dimutakhirkan melalui Kementerian Sosial menjadi satu-satunya sumber data bagi berbagai program kementerian dan lembaga. Pemutakhiran data yang dinamis dinilai sangat penting untuk menghindari fragmentasi data dan potensi salah sasaran.
Menurut Agus, Sekolah Rakyat merupakan miniatur pengentasan kemiskinan terpadu. Anak-anak yang dapat mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat adalah mereka yang berasal dari desil 1–2 DTSEN. Tidak hanya pendidikan gratis, orang tua siswa juga berpotensi menerima bantuan usaha atau renovasi rumah tidak layak huni jika hasil asesmen menunjukkan kebutuhan tersebut. Tujuan akhirnya adalah memperbaiki kualitas hidup keluarga penerima manfaat secara menyeluruh. Program Sekolah Rakyat ini menunjukkan bahwa negara telah hadir melalui sistem yang adil dan berintegritas.
Sekolah Rakyat telah mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Literasi publik mengenai pentingnya seleksi tanpa titipan, sogok, dan suap perlu terus diperkuat agar masyarakat turut mengawasi jalannya program. Dengan dukungan semua pihak, Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjadi pintu masuk bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem untuk meraih masa depan yang lebih baik, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi upaya pengentasan kemiskinan nasional.
*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.