
Oleh: Alexander Royce*)
Isu swasembada energi kembali mengemuka sebagai salah satu agenda strategis nasional di tengah dinamika geopolitik global, fluktuasi harga energi dunia, serta meningkatnya kebutuhan domestik. Bagi Indonesia, energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan fondasi utama bagi kedaulatan bangsa, keberlanjutan pembangunan, dan stabilitas sosial. Pemerintahan saat ini menempatkan swasembada energi sebagai prioritas kebijakan, sejalan dengan visi besar memperkuat ketahanan nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor, khususnya bahan bakar minyak (BBM).
Dalam beberapa waktu terakhir, arah kebijakan energi nasional menunjukkan penegasan yang semakin kuat. Pemerintah tidak lagi hanya berbicara tentang pengamanan pasokan jangka pendek, tetapi mendorong transformasi struktural sektor energi, mulai dari hulu hingga hilir. Langkah ini menjadi penting mengingat impor energi selama ini menjadi salah satu faktor utama tekanan terhadap neraca perdagangan dan fiskal negara. Ketika ketergantungan impor dapat ditekan, maka ruang fiskal akan lebih sehat dan kemandirian ekonomi semakin kokoh.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Bahlil Lahadalia, dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa swasembada energi merupakan mandat strategis yang harus dijalankan secara konsisten. Ia menyoroti arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia secara bertahap menghentikan impor BBM dan memaksimalkan potensi energi domestik. Dalam pandangan Bahlil, Indonesia sesungguhnya memiliki sumber daya yang memadai, baik dari minyak dan gas bumi, batu bara, maupun energi baru dan terbarukan. Tantangan utamanya terletak pada keberanian mengambil keputusan strategis, pembenahan tata kelola, serta memastikan investasi energi berpihak pada kepentingan nasional.
Bahlil juga melihat swasembada energi sebagai instrumen penting untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di tingkat global. Ketika pasokan energi dalam negeri terjamin, Indonesia tidak mudah terpengaruh oleh gejolak eksternal. Lebih jauh, kebijakan penghentian impor BBM bukan dimaknai sebagai langkah proteksionis semata, melainkan sebagai upaya membangun ekosistem energi yang efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan. Dalam konteks inilah, peran Dewan Energi Nasional menjadi krusial untuk memastikan sinkronisasi kebijakan lintas sektor dan daerah.
Sejalan dengan itu, dukungan dari Badan Usaha Milik Negara dan entitas strategis nasional menjadi faktor penentu keberhasilan agenda swasembada energi. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa Danantara mendukung penuh program prioritas pemerintah, termasuk dalam penguatan ketahanan energi. Menurutnya, ketahanan energi memiliki irisan yang kuat dengan ketahanan pangan dan industri, karena seluruh aktivitas produksi bergantung pada ketersediaan energi yang stabil dan terjangkau.
Dony memandang swasembada energi sebagai peluang untuk mempercepat industrialisasi nasional. Dengan energi yang lebih mandiri, biaya produksi dapat ditekan, sehingga daya saing industri dalam negeri meningkat. Ia juga menekankan pentingnya peran investasi strategis yang diarahkan pada proyek-proyek bernilai tambah tinggi, seperti pengolahan energi di dalam negeri dan pengembangan infrastruktur pendukung. Dalam kerangka tersebut, Danantara menempatkan diri sebagai mitra pemerintah untuk memastikan pembiayaan dan eksekusi proyek berjalan sejalan dengan kepentingan jangka panjang bangsa.
Dari sisi operator energi nasional, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, melihat kebijakan kedaulatan energi sebagai langkah konkret untuk menekan ketergantungan impor. Pertamina, sebagai tulang punggung sektor energi nasional, terus didorong untuk meningkatkan produksi migas, memperkuat kilang dalam negeri, serta mengembangkan energi baru dan terbarukan. Simon menilai bahwa transformasi Pertamina tidak hanya bertujuan mengejar keuntungan korporasi, tetapi juga menjalankan mandat strategis negara dalam menjamin pasokan energi bagi seluruh rakyat.
Ia juga menyoroti bahwa penguatan kapasitas kilang dan optimalisasi rantai pasok domestik akan memberikan dampak berlapis bagi perekonomian nasional, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan nilai tambah. Dalam konteks global yang penuh ketidakpastian, langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah dan BUMN bergerak seirama untuk melindungi kepentingan nasional. Upaya menekan impor bukan berarti menutup diri, tetapi justru memperkuat fondasi agar Indonesia dapat berdiri sejajar dengan negara lain.
Informasi terkini menunjukkan bahwa pemerintah juga mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari strategi swasembada. Proyek-proyek pembangkit energi surya, panas bumi, hingga bioenergi terus didorong, seiring dengan kebijakan hilirisasi sumber daya alam. Pendekatan ini menegaskan bahwa swasembada energi tidak bertentangan dengan agenda transisi energi, melainkan saling melengkapi. Kemandirian energi hari ini menjadi jembatan menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan di masa depan.
Secara keseluruhan, swasembada energi adalah agenda besar yang membutuhkan kepemimpinan kuat, konsistensi kebijakan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah telah menunjukkan arah yang jelas dengan menempatkan kedaulatan energi sebagai prioritas nasional. Dengan dukungan regulasi yang tegas, peran aktif BUMN, serta partisipasi dunia usaha, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan kemandirian energi. Pada akhirnya, swasembada energi bukan hanya soal angka produksi, melainkan simbol keberanian bangsa untuk berdiri di atas kaki sendiri, demi masa depan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera.
*) Penulis merupakan Pengamat Ekonomi