Keseriusan Pemerintah Memberantas Garmen Ilegal Demi Melindungi Industri Tekstil Nasional

Oleh : Erika Carolina)*

Maraknya penjualan pakaian bekas impor telah menjadi fenomena gaya hidup yang memiliki pangsa pasar tersendiri di Indonesia. Tidak sedikit anak muda hingga masyarakat umum yang lebih memilih membeli pakaian bekas impor karena dinilai lebih modis meski merupakan barang second hand. Namun, meningkatnya arus masuk pakaian bekas dari luar negeri akhirnya membuat pemerintah mengambil langkah tegas agar keberadaan barang-barang ilegal tersebut tidak merugikan UMKM dan pelaku industri tekstil nasional.

Berdasarkan data Kementerian UMKM, barang thrifting yang masuk ke Indonesia tercatat sekitar 3.600 ton, sementara total kontainer berisi tekstil impor ilegal mencapai 784.000 ton. Artinya, thrifting hanya menyumbang sekitar 0,5 persen dari keseluruhan barang tekstil ilegal yang masuk. Meski jumlahnya relatif kecil, gelombang produk pakaian bekas impor tetap memunculkan persoalan serius, baik dari sisi hukum maupun persaingan usaha.

Untuk mencegah dampak yang lebih merugikan, pengawasan dan penindakan dikabarkan akan diperketat oleh Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terhadap setiap barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Ditekankan pula bahwa inti persoalan impor pakaian bekas bukan pada kesediaan membayar pajak, melainkan legalitas barang tersebut. Dalam berbagai forum, tekad untuk membersihkan Indonesia dari barang ilegal telah berkali-kali ditegaskan oleh Menkeu, termasuk terhadap pakaian bekas branded asal luar negeri.

Bisnis pakaian bekas impor memang menawarkan keuntungan besar bagi pedagang karena pangsa pasarnya cukup solid dan konsumennya cenderung loyal. Tetapi di balik itu, masuknya pakaian bekas ilegal kini menjadi polemik nasional. Pemerintah mulai memperluas tindakan memberantas impor ilegal, mulai dari penertiban pedagang hingga penguatan pengawasan di pelabuhan.

Setidaknya ada tiga dampak utama yang ditimbulkan oleh maraknya impor pakaian bekas ilegal.

Pakaian bekas impor yang dijual dengan harga sangat murah secara otomatis membuat produk tekstil lokal sulit bersaing. Banyak pelaku usaha dalam negeri mengalami penurunan permintaan, karena konsumen lebih tertarik pada pakaian branded dalam kondisi “nyaris baru” dengan harga separuh bahkan seperempat harga aslinya.

Produk tekstil lokal sering kalah populer dibanding pakaian bekas impor bermerek. Dalam banyak kasus, preferensi konsumen terhadap brand asing telah membuat industri tekstil lokal terseok-seok. Bahkan pabrik besar seperti PT Sritex dilaporkan harus tutup dan melakukan PHK massal karena tekanan produk garmen impor yang semakin membanjiri pasar.

Sejumlah pabrik lain seperti PT Tuntex, PT Wiska Sumedang, dan PT Pismatex juga terpaksa memutus hubungan kerja dengan ribuan karyawannya akibat situasi yang sama.

Pakaian bekas impor juga memiliki risiko lingkungan, terutama jika barang yang tidak layak pakai dibuang begitu saja dan menciptakan limbah tekstil. Selain itu, pakaian yang tidak dicuci dengan benar berpotensi membawa penyakit dari luar negeri.

Pemerintah sebenarnya telah melarang impor pakaian bekas melalui Permendag Nomor 40 Tahun 2022, namun praktik ini masih marak ditemukan. Karena itu, DJBC Kemenkeu diminta supaya tidak hanya menyita barang, tetapi juga menelusuri individu maupun kelompok yang mengimpor barang ilegal dan menjatuhkan sanksi tegas agar menimbulkan efek jera.

Ketegasan tersebut semakin ditekankan setelah inspeksi mendadak dilakukan Menkeu Purbaya di Tempat Penimbunan Pabean Cikarang pada akhir Oktober. Dalam sidak itu, berbagai jenis pakaian bekas impor dan pakaian “last season” ditemukan oleh Menkeu, termasuk pakaian baru yang tidak pernah dipakai namun merupakan koleksi lama dari luar negeri.

Dari hasil penelusuran, nama sejumlah pemain besar impor pakaian bekas ilegal dikabarkan telah dikantongi oleh Menkeu, dan mereka akan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk mencegah aktivitas impor lebih lanjut. Ketidaktoleransian terhadap penyelundupan pakaian bekas kembali ditegaskan oleh Menkeu, karena dianggap merusak pasar dan mengancam keberlangsungan industri domestik.

Pemerintah kini didorong untuk melaksanakan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Tanpa ketegasan, ancaman terhadap industri tekstil nasional semakin besar dan berpotensi menghancurkan pelaku usaha dalam negeri.

Dari sisi legislatif, persoalan pakaian bekas ilegal juga mendapat sorotan tersendiri. Penilaian bahwa thrifting bukan penyebab utama melemahnya industri tekstil telah disampaikan oleh BAM DPR RI, berdasarkan audiensi bersama Asosiasi Thrifting. Berdasarkan data yang dipaparkan, barang thrifting hanya menyumbang 0,5 persen dari total tekstil ilegal yang masuk ke Indonesia.

Artinya, persoalan yang lebih besar justru terletak pada daya saing industri lokal yang menurun serta membanjirnya produk impor baru maupun ilegal.

Komitmen untuk menindaklanjuti temuan terkait dominasi impor ilegal disebutkan oleh Anggota Komisi XI DPR, Thoriq Majiddanor, yang menilai ancaman utama berasal dari barang impor ilegal—baik baru maupun bekas—yang membanjiri pasar domestik.

Dalam audiensi yang sama, pedagang thrifting juga menyampaikan aspirasi. Rifai Silalahi dari Pasar Senen mengusulkan legalisasi perdagangan pakaian bekas, dengan pertimbangan bahwa sekitar 7,5 juta orang menggantungkan hidupnya pada sektor ini. Jika legalisasi penuh tidak memungkinkan, ia mengusulkan kuota impor agar tetap terkontrol dan pelaku usaha bisa membayar pajak maupun bea masuk.

Meskipun berbagai aspirasi disampaikan, kebutuhan akan tindakan tegas terhadap impor pakaian bekas ilegal tetap ditegaskan oleh Menkeu Purbaya. Pengetatan impor dianggap perlu untuk memperkuat industri tekstil nasional, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Pasar domestik tidak boleh dipenuhi barang ilegal yang menggerus fondasi industri dalam negeri. Hanya dengan ketegasan dan konsistensi penegakan hukum, keberlangsungan industri tekstil nasional dapat dijaga dan diperkuat.

Apabila Anda membutuhkan versi yang lebih panjang, lebih pendek, atau siap layout untuk media, saya siap menyesuaikan.

)* Pengamat Ekonomi

More From Author

Oleh: Adhitya Ramadani)* Optimisme terhadap perekonomian Indonesia pada 2026 bukan sekadar narasi, melainkan tercermin dalam capaian ekonomi yang terukur. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, konflik berkepanjangan, serta dinamika perdagangan internasional, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kuartalan, ekonomi nasional tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I 2026. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimisme terhadap perekonomian nasional memiliki dasar yang nyata karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Kinerja tersebut semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik geopolitik di Ukraina dan kawasan Timur Tengah belum sepenuhnya mereda, sementara perang dagang dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara turut menciptakan ketidakpastian. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di atas lima persen. Ketahanan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki daya adaptasi yang semakin baik terhadap perubahan lingkungan eksternal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tetap berada pada level yang positif. Bahkan, capaian pertumbuhan sepanjang semester I 2026 sebesar 5,45 persen menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut memperkuat gambaran bahwa perekonomian nasional mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan ekspansi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Salah satu bukti kuat dari ketahanan ekonomi nasional terlihat dari konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi penopang utama pertumbuhan dan mampu tumbuh di atas lima persen. Konsumsi yang terjaga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Perputaran konsumsi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, industri, serta berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan permintaan domestik menjadi semakin penting karena memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional ketika kondisi eksternal menghadapi tekanan. Ketika perdagangan global bergerak dinamis, pasar domestik tetap mampu menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga memiliki basis domestik yang cukup kuat. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Strategi frontloading belanja negara mendorong percepatan perputaran ekonomi pada semester I 2026. Belanja pemerintah memberikan dorongan terhadap aktivitas usaha, pendapatan masyarakat, dan konsumsi sehingga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian. Stabilisasi harga energi di tengah gejolak global turut memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, stimulus konsumsi membantu mempertahankan pengeluaran masyarakat sehingga permintaan domestik tetap bergerak. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa optimisme ekonomi dibangun melalui langkah konkret yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi. Selain itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Indraswari, mengatakan pertumbuhan 5,29 persen menunjukkan bahwa fondasi permintaan domestik Indonesia masih kuat. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang tumbuh 4,3 persen dan Arab Saudi sebesar 4,8 persen berdasarkan data triwulan II yang telah dirilis. Perbandingan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tahan ekonomi yang baik. Dari sisi ketenagakerjaan, perkembangan ekonomi juga memberikan gambaran positif. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menciptakan ruang bagi peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif. Memasuki semester II 2026, momentum pertumbuhan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan investasi swasta, khususnya pada sektor manufaktur, agroindustri, pariwisata, konstruksi, dan perumahan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Kemudahan pembiayaan, percepatan perizinan, penguatan penjaminan, dan penyederhanaan regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kontribusi dunia usaha. Dengan pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II dan 5,45 persen sepanjang semester I 2026, optimisme terhadap ekonomi Indonesia memiliki pijakan yang jelas. Konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, kebijakan fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi, investasi yang terus berkembang, serta ketahanan terhadap tekanan global menjadi bukti bahwa optimisme tersebut hadir dalam bentuk capaian nyata. Berlanjutnya tahun 2026, momentum pertumbuhan perlu terus dijaga agar semakin menghasilkan manfaat luas. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya perlu dipertahankan, tetapi juga terus diarahkan untuk memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang telah terbukti melalui berbagai indikator ekonomi, optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia memiliki alasan kuat untuk terus dipelihara. )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Akselerasi Pendidikan Papua Tunjukkan Keseriusan Pemerintah Bangun SDM Unggul

Pemerintah Perkuat Langkah Nasional Cegah Anak dari Jerat Judi Daring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Recent Comments

Categories