KUHAP Baru Resmi Disahkan, Legislasi Dinilai Sudah Sesuai Mekanisme Konstitusional

menkumham-supratman-andi-agtas-saat-ditemui-awak-media-di-gedung-nusantara-i-dpr-ri

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru merupakan langkah strategis dalam memperbarui kerangka hukum acara pidana nasional. Pembaruan ini dirancang untuk memastikan sinkronisasi penuh dengan KUHP yang akan berlaku pada 2 Januari 2026, sehingga konsistensi antara hukum materiil dan formil dapat terjamin. Pemerintah menyatakan bahwa seluruh proses legislasi telah mengikuti mekanisme konstitusional, melibatkan pembahasan intensif dengan DPR serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menilai bahwa Indonesia membutuhkan sistem hukum acara pidana yang mampu mengikuti perkembangan zaman. Ia menekankan bahwa revisi KUHAP tidak hanya sekadar pembaruan teknis, tetapi bagian dari proses modernisasi sistem hukum nasional. Menurutnya, pembaruan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menghadirkan kepastian hukum yang lebih kokoh bagi warga negara.

“Masyarakat perlu mendapat kepastian hukum yang modern, adil, dan relevan dengan perkembangan global. Pembaruan KUHAP adalah fondasi penting untuk memastikan proses hukum kita lebih transparan dan berpihak pada keadilan,” ujar Supratman.

Pemerintah memandang bahwa revisi KUHAP merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab perkembangan teknologi, dinamika masyarakat, serta sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan penyesuaian. Selain memperkuat perlindungan hak asasi manusia, pembaruan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum, mulai dari tahapan penyidikan hingga peradilan. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan peraturan pelaksana agar implementasi KUHAP dapat berjalan tanpa hambatan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memandang penyempurnaan KUHAP sebagai tonggak penting dalam reformasi hukum nasional. Ia menilai bahwa proses panjang pembahasan antara DPR dan pemerintah menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa norma-norma yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan sistem peradilan pidana Indonesia. Puan juga menekankan pentingnya kesiapan publik dalam memahami perubahan aturan agar tidak mudah terpengaruh disinformasi.

“Kita mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh hoaks atau narasi yang menyesatkan. Seluruh proses legislasi KUHAP telah dijalankan sesuai mekanisme, dibahas secara terbuka, dan mempertimbangkan banyak masukan ahli,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum, Eddy O.S. Hiariej, menjelaskan bahwa KUHAP baru membawa sejumlah pembaruan signifikan yang memperkuat keadilan restoratif, restitusi bagi korban, serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Ia menyebut bahwa pasal-pasal yang diperbarui telah melalui konsolidasi dengan akademisi, organisasi sipil, serta aparat penegak hukum untuk memastikan relevansi dan efektivitasnya.

“Perubahan ini mengandung pembaruan substantif yang penting bagi masa depan hukum pidana. KUHAP baru menempatkan korban dan kelompok rentan dalam posisi yang lebih terlindungi, serta memastikan proses hukum berjalan lebih manusiawi dan berimbang,” ungkap Eddy.

Dalam momentum pembaruan KUHAP ini, pemerintah mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung proses modernisasi sistem peradilan pidana. Kolaborasi, partisipasi, dan keterlibatan publik menjadi kunci agar implementasi KUHAP yang baru dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi keadilan di Indonesia.

More From Author

Oleh: Adhitya Ramadani)* Optimisme terhadap perekonomian Indonesia pada 2026 bukan sekadar narasi, melainkan tercermin dalam capaian ekonomi yang terukur. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, konflik berkepanjangan, serta dinamika perdagangan internasional, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kuartalan, ekonomi nasional tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I 2026. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimisme terhadap perekonomian nasional memiliki dasar yang nyata karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Kinerja tersebut semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik geopolitik di Ukraina dan kawasan Timur Tengah belum sepenuhnya mereda, sementara perang dagang dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara turut menciptakan ketidakpastian. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di atas lima persen. Ketahanan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki daya adaptasi yang semakin baik terhadap perubahan lingkungan eksternal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tetap berada pada level yang positif. Bahkan, capaian pertumbuhan sepanjang semester I 2026 sebesar 5,45 persen menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut memperkuat gambaran bahwa perekonomian nasional mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan ekspansi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Salah satu bukti kuat dari ketahanan ekonomi nasional terlihat dari konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi penopang utama pertumbuhan dan mampu tumbuh di atas lima persen. Konsumsi yang terjaga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Perputaran konsumsi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, industri, serta berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan permintaan domestik menjadi semakin penting karena memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional ketika kondisi eksternal menghadapi tekanan. Ketika perdagangan global bergerak dinamis, pasar domestik tetap mampu menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga memiliki basis domestik yang cukup kuat. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Strategi frontloading belanja negara mendorong percepatan perputaran ekonomi pada semester I 2026. Belanja pemerintah memberikan dorongan terhadap aktivitas usaha, pendapatan masyarakat, dan konsumsi sehingga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian. Stabilisasi harga energi di tengah gejolak global turut memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, stimulus konsumsi membantu mempertahankan pengeluaran masyarakat sehingga permintaan domestik tetap bergerak. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa optimisme ekonomi dibangun melalui langkah konkret yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi. Selain itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Indraswari, mengatakan pertumbuhan 5,29 persen menunjukkan bahwa fondasi permintaan domestik Indonesia masih kuat. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang tumbuh 4,3 persen dan Arab Saudi sebesar 4,8 persen berdasarkan data triwulan II yang telah dirilis. Perbandingan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tahan ekonomi yang baik. Dari sisi ketenagakerjaan, perkembangan ekonomi juga memberikan gambaran positif. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menciptakan ruang bagi peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif. Memasuki semester II 2026, momentum pertumbuhan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan investasi swasta, khususnya pada sektor manufaktur, agroindustri, pariwisata, konstruksi, dan perumahan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Kemudahan pembiayaan, percepatan perizinan, penguatan penjaminan, dan penyederhanaan regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kontribusi dunia usaha. Dengan pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II dan 5,45 persen sepanjang semester I 2026, optimisme terhadap ekonomi Indonesia memiliki pijakan yang jelas. Konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, kebijakan fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi, investasi yang terus berkembang, serta ketahanan terhadap tekanan global menjadi bukti bahwa optimisme tersebut hadir dalam bentuk capaian nyata. Berlanjutnya tahun 2026, momentum pertumbuhan perlu terus dijaga agar semakin menghasilkan manfaat luas. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya perlu dipertahankan, tetapi juga terus diarahkan untuk memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang telah terbukti melalui berbagai indikator ekonomi, optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia memiliki alasan kuat untuk terus dipelihara. )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Hindari Provokasi Demo, Pemerintah Pastikan UMP 2026 Dibahas Transparan dan Adil

Pemerintah Tegaskan Pengesahan KUHAP Sudah Penuhi Seluruh Tahapan Regulatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Recent Comments

Categories