Pemerintah Dorong Sinergi Lintas Lembaga Berantas Beras Oplosan

Oleh: Bara Winatha*)

Praktik curang dalam tata niaga beras nasional kembali menjadi sorotan publik setelah Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap maraknya peredaran beras oplosan yang tidak sesuai dengan label dan mutu. Pemerintah menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik oplosan ini secara sistemik melalui sinergi lintas lembaga negara. Kasus kecurangan dalam peredaran beras ini merusak kepercayaan konsumen dan juga mencederai sistem ketahanan pangan nasional.

Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman, mengatakan bahwa praktik beras oplosan merupakan bentuk penipuan besar-besaran terhadap masyarakat Indonesia. Kecurangan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena mencederai upaya Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan. Pelanggaran terhadap mutu dan takaran dalam beras mencederai kredibilitas negara dalam menjamin kualitas bahan pangan yang beredar di pasar. Ia mendorong agar para pelaku pengoplos segera ditindak dan sistem pengawasan diperkuat lintas kementerian dan lembaga.

Kementerian Pertanian telah bergerak cepat dalam mengungkap praktik kecurangan tersebut. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan bahwa kerugian akibat beras oplosan mencapai lebih dari Rp99 triliun per tahun. Ia menyebutkan bahwa data tersebut berasal dari hasil investigasi lintas laboratorium yang dilakukan oleh Kementan di seluruh Indonesia. Dari 268 sampel beras yang diuji, sebanyak 212 merek dinyatakan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Ia menambahkan bahwa jika praktik tersebut telah berlangsung lebih dari satu tahun, nilai kerugiannya bisa jauh lebih besar dan mengindikasikan adanya manipulasi sistemik dalam tata niaga beras nasional.

Lebih lanjut, Amran menegaskan bahwa praktik yang dilakukan para pelaku bukan semata-mata pencampuran butir beras, tetapi sudah menyasar pada manipulasi harga dan kualitas untuk memperoleh keuntungan berlebih dari konsumen. Beras dengan harga beli di tingkat gabah Rp6.500 per kilogram, jika dikonversi secara wajar, mestinya tidak bisa dijual dalam kisaran harga Rp15.000 per kilogram kecuali melalui manipulasi mutu atau pengoplosan. Amran juga menanggapi kritik terkait ketidakseimbangan harga gabah dan beras yang dikeluhkan petani dan pelaku industri sebagai akar masalah.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa beras premium memang bisa dicampur antara butir utuh dan butir patah, tetapi harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020. Namun jika pencampuran dilakukan dengan beras subsidi seperti beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang seharusnya dijual seharga Rp12.500 per kilogram, maka praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana karena beras subsidi dilarang keras untuk dicampur atau dialihkan peruntukannya.

Arief menyebutkan bahwa untuk mencegah terjadinya pelanggaran tersebut, pihaknya telah menggandeng Polri dan TNI melalui Satgas Pangan, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan distribusi. Selain itu, Sistem digitalisasi mulai diterapkan melalui aplikasi Klik SPHP yang mewajibkan pengecer untuk terdaftar secara resmi dan tersertifikasi sebelum mendapatkan pasokan beras subsidi. Langkah ini diyakini mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi beras SPHP ke masyarakat.

Di sisi lain, dukungan dari parlemen juga menguat. Dalam rapat kerja bersama Kementerian Pertanian, sejumlah anggota Komisi IV DPR menyoroti bahwa permasalahan beras oplosan bukanlah hal baru. Politisi dari berbagai fraksi menyoroti bahwa praktik ini telah menjadi warisan masalah lama yang kini mulai diberantas secara sistemik oleh pemerintah. Salah satu akar masalah yang mengemuka adalah kebijakan harga yang dianggap tidak realistis, terutama dalam penetapan harga pembelian gabah dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Ketidakseimbangan harga ini diduga menjadi celah bagi pelaku usaha untuk melakukan manipulasi demi menutup margin yang sempit.

Penegakan hukum yang tegas juga menjadi sorotan. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menyurati Kapolri dan Jaksa Agung dengan membawa data valid dari 13 laboratorium agar proses hukum bisa berjalan cepat dan menyeluruh. Pemerintah dan institusi hukum terus berkoordinasi untuk memberantas beras oplosan. Menteri Pertanian menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam mengawal ketahanan pangan.

Upaya pemerintah pun diperluas ke level akar rumput. Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah pembentukan outlet resmi untuk penyaluran beras subsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meluncurkan program ini secara nasional pada 21 Juli 2025. Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat menjadi jalur distribusi yang kredibel dan terjaga mutunya, sekaligus mempersempit ruang gerak praktik pengoplosan di tingkat pengecer dan pasar tradisional.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani juga memastikan bahwa pengawasan internal dan eksternal telah diperkuat. Rizal menyebutkan bahwa badan usaha yang ingin mendapatkan pasokan beras SPHP wajib mengantongi izin resmi dan mengikuti aturan main secara ketat. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi pidana bisa diberlakukan hingga lima tahun penjara, terutama jika pelaku menjual beras subsidi di pasar modern atau mencampurkannya dengan beras non-subsidi.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih beras dan mengenali ciri-ciri beras premium serta medium. Dengan begitu, konsumen dapat terhindar dari manipulasi harga dan mutu, sekaligus membantu menciptakan ekosistem pasar yang lebih sehat dan adil. Upaya ini terus dilakukan demi memastikan setiap warga negara memperoleh haknya atas pangan yang sehat, layak, dan transparan.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

More From Author

Oleh: Adhitya Ramadani)* Optimisme terhadap perekonomian Indonesia pada 2026 bukan sekadar narasi, melainkan tercermin dalam capaian ekonomi yang terukur. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, konflik berkepanjangan, serta dinamika perdagangan internasional, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kuartalan, ekonomi nasional tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I 2026. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimisme terhadap perekonomian nasional memiliki dasar yang nyata karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Kinerja tersebut semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik geopolitik di Ukraina dan kawasan Timur Tengah belum sepenuhnya mereda, sementara perang dagang dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara turut menciptakan ketidakpastian. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di atas lima persen. Ketahanan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki daya adaptasi yang semakin baik terhadap perubahan lingkungan eksternal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tetap berada pada level yang positif. Bahkan, capaian pertumbuhan sepanjang semester I 2026 sebesar 5,45 persen menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut memperkuat gambaran bahwa perekonomian nasional mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan ekspansi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Salah satu bukti kuat dari ketahanan ekonomi nasional terlihat dari konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi penopang utama pertumbuhan dan mampu tumbuh di atas lima persen. Konsumsi yang terjaga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Perputaran konsumsi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, industri, serta berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan permintaan domestik menjadi semakin penting karena memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional ketika kondisi eksternal menghadapi tekanan. Ketika perdagangan global bergerak dinamis, pasar domestik tetap mampu menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga memiliki basis domestik yang cukup kuat. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Strategi frontloading belanja negara mendorong percepatan perputaran ekonomi pada semester I 2026. Belanja pemerintah memberikan dorongan terhadap aktivitas usaha, pendapatan masyarakat, dan konsumsi sehingga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian. Stabilisasi harga energi di tengah gejolak global turut memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, stimulus konsumsi membantu mempertahankan pengeluaran masyarakat sehingga permintaan domestik tetap bergerak. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa optimisme ekonomi dibangun melalui langkah konkret yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi. Selain itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Indraswari, mengatakan pertumbuhan 5,29 persen menunjukkan bahwa fondasi permintaan domestik Indonesia masih kuat. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang tumbuh 4,3 persen dan Arab Saudi sebesar 4,8 persen berdasarkan data triwulan II yang telah dirilis. Perbandingan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tahan ekonomi yang baik. Dari sisi ketenagakerjaan, perkembangan ekonomi juga memberikan gambaran positif. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menciptakan ruang bagi peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif. Memasuki semester II 2026, momentum pertumbuhan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan investasi swasta, khususnya pada sektor manufaktur, agroindustri, pariwisata, konstruksi, dan perumahan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Kemudahan pembiayaan, percepatan perizinan, penguatan penjaminan, dan penyederhanaan regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kontribusi dunia usaha. Dengan pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II dan 5,45 persen sepanjang semester I 2026, optimisme terhadap ekonomi Indonesia memiliki pijakan yang jelas. Konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, kebijakan fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi, investasi yang terus berkembang, serta ketahanan terhadap tekanan global menjadi bukti bahwa optimisme tersebut hadir dalam bentuk capaian nyata. Berlanjutnya tahun 2026, momentum pertumbuhan perlu terus dijaga agar semakin menghasilkan manfaat luas. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya perlu dipertahankan, tetapi juga terus diarahkan untuk memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang telah terbukti melalui berbagai indikator ekonomi, optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia memiliki alasan kuat untuk terus dipelihara. )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Pemerintah Tegas Berantas Beras Oplosan

Keberhasilan Diplomasi Prabowo: Tarif Ekspor Indonesia ke AS Lebih Kompetitif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Recent Comments

Categories