Pemerintah Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana dari Pusat hingga Daerah

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat koordinasi penanggulangan bencana dari tingkat pusat hingga daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan, mengurangi risiko, serta memastikan penanganan darurat berjalan efektif. Upaya ini dilakukan melalui penyelarasan kebijakan, program, dan kapasitas antarlembaga guna membangun sistem penanggulangan bencana yang tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Tahun 2026 untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan program penanggulangan bencana sesuai kapasitas masing-masing wilayah. Kegiatan ini memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemangku kepentingan guna meningkatkan indeks ketahanan dan mengurangi risiko bencana.

Pengintegrasian peta risiko bencana dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur menjadi langkah penting untuk meningkatkan ketangguhan wilayah. Kolaborasi pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media diperlukan untuk menyelaraskan sumber daya, meningkatkan literasi kesiapsiagaan, serta mempercepat respons ketika bencana terjadi. Pendekatan ini diharapkan mendorong pengurangan risiko bencana menjadi bagian dari perencanaan pembangunan dan kehidupan masyarakat.

Penguatan koordinasi juga dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat dan Rehabilitasi Infrastruktur Dampak Bencana Bidang Pekerjaan Umum. Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sekaligus Ketua Satgas, Adenan Rasyid, menilai pembentukan Satgas penting untuk memperkuat koordinasi penanganan bencana. Pelaksanaan tugasnya perlu mengoptimalkan mekanisme dan sistem yang telah tersedia.

“Satgas ini ingin membantu agar informasi dari lapangan dapat memberikan gambaran yang utuh dan menjadi dasar bagi pimpinan dalam mengambil keputusan, bukan untuk menambah rantai birokrasi atau beban,” ujar Adenan.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk memperjelas tanggung jawab antarlembaga dan menjaga perlindungan masyarakat selama keadaan darurat.

“Pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat agenda perlindungan masyarakat selama Karhutla berkepanjangan,” tegasnya.

DPR akan mengawal penanganan karhutla melalui komisi terkait sesuai bidang tugas masing-masing, termasuk memastikan kebijakan pemerintah selaras dan perlindungan masyarakat tetap berjalan.

Melalui sinergi lintas sektor, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kapasitas daerah, memperkuat kesiapsiagaan, serta mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang terintegrasi dan berkelanjutan. (*)

More From Author

Pemerintah Percepat Rehab-Rekon Bencana agar Warga Segera Pulih

Keamanan Terjaga, Papua Memiliki Ruang Lebih Luas untuk Maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *