Penegakan Hukum terhadap OPM Menjadi Kunci Pemulihan Papua

Oleh: Ruben Murib *)

Gelombang kekerasan bersenjata yang kembali terjadi di Papua bukan sekadar catatan kriminal biasa, melainkan alarm serius bagi negara untuk memperkuat keberpihakan pada keselamatan warga sipil. Ketika sebuah pesawat perintis ditembaki saat mendarat di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, publik tidak hanya dikejutkan oleh brutalitas aksinya, tetapi juga oleh pesan ancaman yang menyertainya, yaitu kelompok bersenjata masih berupaya menciptakan ketakutan di ruang-ruang hidup masyarakat. Dalam situasi seperti ini, sikap negara tidak boleh ragu. Tindakan tegas terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar pilihan kebijakan.

Insiden di Bandara Korowai Batu memperlihatkan betapa rentannya jalur transportasi perintis yang selama ini menjadi urat nadi bagi masyarakat pedalaman. Serangan yang meninggalkan belasan lubang peluru pada badan pesawat dan merenggut nyawa awak penerbangan adalah bentuk kekerasan yang secara terang-terangan menyerang fasilitas publik. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, memaparkan bahwa berdasarkan olah TKP, keterangan saksi, dan barang bukti, terdapat 13 bekas proyektil di badan pesawat. Fakta ini bukan sekadar angka, melainkan simbol bahwa aksi bersenjata dilakukan dengan niat membunuh dan menciptakan teror terbuka di ruang sipil.

Dalam kronologi yang disampaikan Yusuf Sutejo, penyerangan terjadi ketika pesawat sudah mendarat dan bergerak menuju apron. Penumpang yang baru turun maupun yang hendak melanjutkan perjalanan dibuat panik. Bahkan pilot dan kopilot dikejar hingga ditembak di dekat runway. Jika ruang bandara yang seharusnya menjadi titik aman saja bisa berubah menjadi arena penembakan, maka jelas ada persoalan serius yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan setengah hati.

Langkah Satgas Damai Cartenz yang menerjunkan personel untuk mengamankan area Korowai serta melakukan pengejaran patut dipandang sebagai respons yang tepat. Dalam konteks Papua, ketegasan bukan identik dengan kekerasan berlebihan, melainkan penegakan hukum yang terukur agar ruang publik tidak dikuasai oleh senjata ilegal.

Yang perlu digarisbawahi, serangan seperti ini bukan hanya menyasar aparat keamanan, tetapi juga merusak kehidupan warga biasa. Jalur penerbangan perintis di Papua bukan fasilitas mewah, melainkan akses vital bagi distribusi logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan mobilitas masyarakat. Ketika kelompok bersenjata menembaki pesawat sipil, sebenarnya yang diserang bukan hanya awak penerbangan, tetapi juga harapan warga pedalaman untuk hidup normal. Oleh sebab itu, agenda pemerintah untuk memastikan stabilitas keamanan di Papua adalah agenda kemanusiaan, bukan semata agenda politik.

Tindakan tegas juga semakin relevan ketika serangan OPM menyasar objek vital nasional lainnya. Dalam insiden di KM 50 Area PT Freeport Indonesia, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Tri Purwanto menyampaikan bahwa terjadi kontak tembak yang menyebabkan seorang prajurit gugur dan sejumlah korban lainnya terluka, termasuk pekerja sipil. Serangan di kawasan strategis seperti ini tidak bisa dianggap gangguan kecil, sebab dampaknya dapat meluas terhadap keamanan investasi, keselamatan pekerja, serta kelangsungan ekonomi Papua sendiri. Ketika negara menjamin keamanan objek vital, yang dilindungi bukan hanya perusahaan, tetapi juga ribuan pekerja lokal dan rantai ekonomi yang bergantung pada stabilitas wilayah.

Di tengah situasi yang mencekam, suara tokoh Papua sendiri menjadi penegas bahwa kekerasan bersenjata tidak pernah sejalan dengan nilai masyarakat Papua. Tokoh pemuda Papua, Ali Kabiay, menyampaikan sikap keras bahwa aksi penembakan terhadap pesawat sipil merupakan tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan memalukan harga diri orang Papua. Ali Kabiay juga mendorong aparat untuk memburu pelaku serta mengusulkan pembangunan pos keamanan di wilayah perbatasan yang rawan. Pandangan ini penting karena memperlihatkan bahwa ketegasan negara mendapat legitimasi sosial dari warga Papua yang menginginkan kehidupan damai.

Sikap serupa juga disampaikan Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua, Max Abner Ohee. Dalam pernyataannya, Max Abner Ohee mengecam keras aksi penembakan yang menewaskan awak pesawat, anggota TNI, dan melukai warga sipil. Max menilai tindakan kelompok separatis bersenjata sebagai pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan. Pernyataan MRP ini menegaskan bahwa agenda keamanan bukan bertentangan dengan prinsip HAM, melainkan justru bagian dari perlindungan HAM itu sendiri, karena hak paling dasar adalah hak untuk hidup tanpa ancaman senjata.

Pemerintah melalui berbagai satgas ataupun operasi di Papua menunjukkan garis kebijakan yang semakin jelas, yaitu menegakkan hukum dengan pendekatan profesional dan terukur. Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa aparat hadir untuk memastikan masyarakat tetap merasa aman, dan setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil maupun fasilitas publik akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Penegasan ini menjadi komitmen negara untuk tidak membiarkan teror berkembang menjadi normalitas.

Ketegasan terhadap OPM bukan berarti menutup ruang dialog pembangunan, melainkan memastikan bahwa pembangunan hanya bisa berjalan jika keamanan ditegakkan. Papua tidak boleh terus-menerus disandera oleh kelompok bersenjata yang memaksakan agenda politik dengan cara membunuh. Jika negara ragu, korban akan terus berjatuhan. Jika negara tegas, masyarakat punya peluang lebih besar untuk hidup normal, bekerja, bersekolah, dan mengakses layanan dasar tanpa rasa takut.

*) Pemerhati Sosial Politik Papua

More From Author

Oleh: Adhitya Ramadani)* Optimisme terhadap perekonomian Indonesia pada 2026 bukan sekadar narasi, melainkan tercermin dalam capaian ekonomi yang terukur. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, konflik berkepanjangan, serta dinamika perdagangan internasional, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kuartalan, ekonomi nasional tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I 2026. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimisme terhadap perekonomian nasional memiliki dasar yang nyata karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Kinerja tersebut semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik geopolitik di Ukraina dan kawasan Timur Tengah belum sepenuhnya mereda, sementara perang dagang dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara turut menciptakan ketidakpastian. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di atas lima persen. Ketahanan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki daya adaptasi yang semakin baik terhadap perubahan lingkungan eksternal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tetap berada pada level yang positif. Bahkan, capaian pertumbuhan sepanjang semester I 2026 sebesar 5,45 persen menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut memperkuat gambaran bahwa perekonomian nasional mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan ekspansi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Salah satu bukti kuat dari ketahanan ekonomi nasional terlihat dari konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi penopang utama pertumbuhan dan mampu tumbuh di atas lima persen. Konsumsi yang terjaga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Perputaran konsumsi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, industri, serta berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan permintaan domestik menjadi semakin penting karena memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional ketika kondisi eksternal menghadapi tekanan. Ketika perdagangan global bergerak dinamis, pasar domestik tetap mampu menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga memiliki basis domestik yang cukup kuat. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Strategi frontloading belanja negara mendorong percepatan perputaran ekonomi pada semester I 2026. Belanja pemerintah memberikan dorongan terhadap aktivitas usaha, pendapatan masyarakat, dan konsumsi sehingga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian. Stabilisasi harga energi di tengah gejolak global turut memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, stimulus konsumsi membantu mempertahankan pengeluaran masyarakat sehingga permintaan domestik tetap bergerak. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa optimisme ekonomi dibangun melalui langkah konkret yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi. Selain itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Indraswari, mengatakan pertumbuhan 5,29 persen menunjukkan bahwa fondasi permintaan domestik Indonesia masih kuat. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang tumbuh 4,3 persen dan Arab Saudi sebesar 4,8 persen berdasarkan data triwulan II yang telah dirilis. Perbandingan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tahan ekonomi yang baik. Dari sisi ketenagakerjaan, perkembangan ekonomi juga memberikan gambaran positif. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menciptakan ruang bagi peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif. Memasuki semester II 2026, momentum pertumbuhan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan investasi swasta, khususnya pada sektor manufaktur, agroindustri, pariwisata, konstruksi, dan perumahan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Kemudahan pembiayaan, percepatan perizinan, penguatan penjaminan, dan penyederhanaan regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kontribusi dunia usaha. Dengan pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II dan 5,45 persen sepanjang semester I 2026, optimisme terhadap ekonomi Indonesia memiliki pijakan yang jelas. Konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, kebijakan fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi, investasi yang terus berkembang, serta ketahanan terhadap tekanan global menjadi bukti bahwa optimisme tersebut hadir dalam bentuk capaian nyata. Berlanjutnya tahun 2026, momentum pertumbuhan perlu terus dijaga agar semakin menghasilkan manfaat luas. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya perlu dipertahankan, tetapi juga terus diarahkan untuk memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang telah terbukti melalui berbagai indikator ekonomi, optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia memiliki alasan kuat untuk terus dipelihara. )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Pemerintah Swasembada Energi Papua untuk Dorong Kemajuan Wilayah Timur

Pemerintah Respons Kenaikan Suku Bunga Global dengan Penguatan Ekonomi Dalam Negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Recent Comments

Categories