Pengesahan KUHAP Baru Gunakan Proses Terbuka: Publik Bisa Ikut Mengawasi

691c159de4081

Oleh : Sari Ametrina )*

Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru oleh DPR RI menandai fase penting dalam perjalanan reformasi sistem peradilan pidana nasional. Regulasi ini dianggap sebagai salah satu tonggak pembaruan hukum terbesar dalam beberapa dekade terakhir karena kehadirannya tidak semata-mata sebagai revisi teknis, melainkan bentuk penataan ulang mekanisme peradilan yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Kehadiran KUHAP baru juga menjadi jawaban atas tuntutan publik agar proses hukum semakin akuntabel dan tidak lagi membuka celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan pandangan bahwa penyusunan KUHAP melalui proses panjang dan terbuka, serta melibatkan partisipasi publik secara luas. Menurutnya, hampir seluruh substansi dalam KUHAP baru disusun berdasarkan konsultasi dan dialog dengan berbagai pihak seperti akademisi, lembaga bantuan hukum, organisasi masyarakat sipil, dan praktisi hukum. Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa proses legislasi tidak dilakukan secara tertutup, melainkan melalui serangkaian uji dengar dan pembahasan substantif yang dapat ditelusuri keterbukaannya. Hal ini membantah narasi yang menyebut bahwa regulasi tersebut muncul secara mendadak dan tanpa melibatkan masyarakat.

Proses panjang yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat sipil menunjukkan bahwa publik bukan hanya objek hukum, tetapi juga subjek penting dalam penyusunan regulasi. Komisi III DPR bekerja bersama lembaga seperti ICJR, MaPPI FHUI, YLBHI, LBH, serta akademisi dari berbagai fakultas hukum untuk merumuskan pasal-pasal yang sejalan dengan prinsip peradilan modern. Habiburokhman menegaskan bahwa proses ini melahirkan rumusan yang lebih memperketat kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum, mulai dari penangkapan, penggeledahan, hingga penyitaan. Penegasan tersebut memperlihatkan bahwa KUHAP baru tidak memberikan ruang lebih luas bagi tindakan sewenang-wenang, tetapi justru memperbesar ruang akuntabilitas.

Salah satu elemen penting dalam KUHAP baru adalah kewajiban memperoleh izin hakim sebelum melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan. Ketentuan ini menunjukkan penguatan prinsip check and balance yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat sipil dalam reformasi peradilan. Dengan aturan tersebut, aparat penegak hukum tidak lagi dapat melakukan tindakan intrusif tanpa pengawasan yudisial yang memadai. Kehadiran izin hakim menghilangkan ruang abu-abu dalam penggunaan kewenangan, sehingga memperkecil kemungkinan pelanggaran hak-hak warga negara. Langkah ini juga menjadi bentuk implementasi aspirasi publik yang berulang kali disuarakan dalam uji publik dan konsultasi.

Selain penguatan kontrol terhadap aparat, KUHAP baru juga menghadirkan berbagai ketentuan yang lebih melindungi hak-hak tersangka. Aturan mengenai pemberitahuan kepada keluarga, standar bukti permulaan yang lebih jelas, hingga kriteria penahanan yang lebih terukur menjadi bukti bahwa sistem peradilan pidana kini semakin diarahkan untuk menjunjung tinggi prinsip due process of law. Prinsip tersebut berupaya memastikan bahwa setiap tindakan aparat harus memenuhi syarat legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Dalam konteks ini, pernyataan Habiburokhman bahwa ketentuan baru disusun berdasarkan evaluasi kritis masyarakat terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan menegaskan betapa pentingnya partisipasi publik dalam memperbaiki sistem hukum.

Dukungan terhadap proses penyusunan KUHAP baru tidak hanya datang dari Komisi III DPR RI. Ketua DPR RI, Puan Maharani, melalui pernyataannya, mempertegas bahwa regulasi tersebut telah melalui proses pembahasan yang terbuka dan melibatkan banyak pihak. Ia mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari seratus tiga puluh masukan yang diterima selama proses penyusunan, termasuk dari berbagai kelompok masyarakat, akademisi, hingga lembaga independen yang fokus pada isu peradilan. Hal ini menjadi bukti bahwa proses legislasi tidak hanya formal, tetapi juga substantif karena melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

Puan juga menyampaikan bahwa sejak awal pembahasan, pemerintah dan DPR melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat untuk mengumpulkan pandangan, kritik, dan masukan terkait berbagai isu dalam RUU KUHAP. Proses jemput bola ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak sekadar menunggu masukan datang, tetapi aktif memastikan bahwa regulasi yang disusun benar-benar merepresentasikan kebutuhan hukum masyarakat. Langkah ini semakin memperkuat posisi DPR dan pemerintah sebagai lembaga yang responsif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan pembaruan hukum.

Pada akhirnya, pengesahan KUHAP baru merupakan momentum besar dalam perjalanan sistem hukum Indonesia. Kehadirannya membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas karena penyusunannya dilakukan melalui mekanisme yang transparan. Partisipasi masyarakat yang besar menjadi modal penting bagi keberhasilan implementasi regulasi tersebut. Dengan adanya ruang kontrol yang lebih besar dan perlindungan yang lebih kuat terhadap warga negara, KUHAP baru diharapkan mampu menjadi pondasi kokoh bagi peradilan pidana yang lebih bersih, modern, dan menghormati hak asasi manusia.

Tanggung jawab berikutnya kini berada pada seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, advokat, pengawas internal, dan masyarakat luas, untuk memastikan bahwa regulasi ini dijalankan sebagaimana prinsip yang melandasinya. Dengan kerja bersama dan pengawasan publik yang lebih aktif, KUHAP baru dapat benar-benar menjadi instrumen yang memperkuat keadilan dan menutup ruang penyalahgunaan kewenangan. Reformasi peradilan pidana tidak hanya berhenti pada pengesahan undang-undang, tetapi harus terus diperkuat melalui implementasi yang konsisten dan pengawasan yang terbuka, sehingga sistem hukum bergerak menuju arah yang lebih baik dan lebih tepercaya.

)* Penulis adalah Pengamat Hukum Pidana

More From Author

Oleh: Adhitya Ramadani)* Optimisme terhadap perekonomian Indonesia pada 2026 bukan sekadar narasi, melainkan tercermin dalam capaian ekonomi yang terukur. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, konflik berkepanjangan, serta dinamika perdagangan internasional, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kuartalan, ekonomi nasional tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I 2026. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimisme terhadap perekonomian nasional memiliki dasar yang nyata karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Kinerja tersebut semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik geopolitik di Ukraina dan kawasan Timur Tengah belum sepenuhnya mereda, sementara perang dagang dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara turut menciptakan ketidakpastian. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di atas lima persen. Ketahanan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki daya adaptasi yang semakin baik terhadap perubahan lingkungan eksternal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tetap berada pada level yang positif. Bahkan, capaian pertumbuhan sepanjang semester I 2026 sebesar 5,45 persen menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut memperkuat gambaran bahwa perekonomian nasional mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan ekspansi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Salah satu bukti kuat dari ketahanan ekonomi nasional terlihat dari konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi penopang utama pertumbuhan dan mampu tumbuh di atas lima persen. Konsumsi yang terjaga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Perputaran konsumsi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, industri, serta berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan permintaan domestik menjadi semakin penting karena memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional ketika kondisi eksternal menghadapi tekanan. Ketika perdagangan global bergerak dinamis, pasar domestik tetap mampu menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga memiliki basis domestik yang cukup kuat. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Strategi frontloading belanja negara mendorong percepatan perputaran ekonomi pada semester I 2026. Belanja pemerintah memberikan dorongan terhadap aktivitas usaha, pendapatan masyarakat, dan konsumsi sehingga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian. Stabilisasi harga energi di tengah gejolak global turut memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, stimulus konsumsi membantu mempertahankan pengeluaran masyarakat sehingga permintaan domestik tetap bergerak. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa optimisme ekonomi dibangun melalui langkah konkret yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi. Selain itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Indraswari, mengatakan pertumbuhan 5,29 persen menunjukkan bahwa fondasi permintaan domestik Indonesia masih kuat. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang tumbuh 4,3 persen dan Arab Saudi sebesar 4,8 persen berdasarkan data triwulan II yang telah dirilis. Perbandingan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tahan ekonomi yang baik. Dari sisi ketenagakerjaan, perkembangan ekonomi juga memberikan gambaran positif. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menciptakan ruang bagi peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif. Memasuki semester II 2026, momentum pertumbuhan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan investasi swasta, khususnya pada sektor manufaktur, agroindustri, pariwisata, konstruksi, dan perumahan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Kemudahan pembiayaan, percepatan perizinan, penguatan penjaminan, dan penyederhanaan regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kontribusi dunia usaha. Dengan pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II dan 5,45 persen sepanjang semester I 2026, optimisme terhadap ekonomi Indonesia memiliki pijakan yang jelas. Konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, kebijakan fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi, investasi yang terus berkembang, serta ketahanan terhadap tekanan global menjadi bukti bahwa optimisme tersebut hadir dalam bentuk capaian nyata. Berlanjutnya tahun 2026, momentum pertumbuhan perlu terus dijaga agar semakin menghasilkan manfaat luas. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya perlu dipertahankan, tetapi juga terus diarahkan untuk memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang telah terbukti melalui berbagai indikator ekonomi, optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia memiliki alasan kuat untuk terus dipelihara. )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Pembahasan KUHAP Diapresiasi Karena Libatkan Banyak Ahli dan Pemangku Kepentingan

Keuangan Negara Stabil, Pemerintah Pastikan Fiskal Tetap Sehat untuk 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Recent Comments

Categories