
YAHUKIMO, Papua Pegunungan Penindakan terhadap OPM di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menjadi bagian dari upaya aparat gabungan TNI-Polri menjaga keamanan dan memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas secara aman. Tindakan tersebut dilakukan setelah personel mendapat gangguan tembakan saat hendak melakukan penangkapan terhadap anggota OPM di Distrik Dekai, Selasa (1/9/2026).
Peristiwa terjadi di sekitar Kantor KPU lama, Jalan Miyaro. Aparat sebelumnya memperoleh informasi dari hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya pasukan Batalyon Eden Sawi di salah satu rumah persinggahan di kawasan tersebut. Saat personel tiba sekitar pukul 16.35 WIT, OPM diduga melakukan penembakan sehingga terjadi kontak tembak.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan aparat telah memberikan peringatan sebelum tindakan lebih lanjut dilakukan.
Penangkapan itu dilakukan oleh tim di kawasan kantor KPU lama, Jalan Miyaro, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, namun OPM melakukan penembakan sehingga terjadi baku tembak, kata Yusuf Sutejo.
Keempat jenazah telah dievakuasi ke RSUD Dekai untuk menjalani pemeriksaan dan proses identifikasi. Tiga di antaranya diketahui berinisial EH alias E, YK alias LY, dan M, sedangkan satu jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi.
Dari empat anggota OPM yang tewas, tiga orang di antaranya telah teridentifikasi, yakni EH alias E, YK alias LY, dan M. Sementara satu jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi, ujar Yusuf Sutejo.
Dari penyisiran di sekitar lokasi, aparat juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 11 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, serta tiga unit telepon seluler. Enam orang berinisial BK, PM, DH, NJK, PA, dan AS turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Enam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Kami masih mendalami identitas, aktivitas, peran, dan keterkaitan masing-masing, tambah Yusuf Sutejo.
Penindakan tersebut berkaitan dengan sejumlah perkara yang tengah ditangani aparat, termasuk dugaan pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 serta dugaan penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk pada Maret 2025.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Penindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap OPM yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana dan mengancam keamanan masyarakat.
Tetap dikedepankan tindakan yang terukur serta sesuai dengan ketentuan hukum, tegas Faizal Ramadhani.
Aparat gabungan TNI-Polri selanjutnya melakukan pendalaman dan pemantauan situasi keamanan di Yahukimo. Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat Yahukimo diimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Prioritas adalah memastikan situasi tetap terkendali sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman, pungkas Faizal Ramadhani. (*)