Perpres Ojol Targetkan Aturan Lebih Adil bagi Pengemudi dan Aplikator

Jakarta – Pemerintah terus memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi digital yang mengatur ojek online (ojol). Regulasi tersebut ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus 2026 dan diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi pengemudi maupun perusahaan aplikator. Pemerintah juga memastikan sejumlah substansi penting, termasuk pola pembagian pendapatan dan status pengemudi, terus diselaraskan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa tahapan finalisasi Perpres telah dilakukan dan pemerintah berharap regulasi tersebut dapat segera diterbitkan. Menurutnya, penyelesaian aturan diperlukan agar berbagai kebijakan yang sudah berjalan di lapangan memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.

“Semoga bisa sebelum 17 Agustus ya. Ini masalah administrasinya kan,” kata Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah juga memastikan pengemudi ojol akan dikategorikan sebagai pelaku UMKM dalam kerangka aturan baru. Status tersebut diharapkan memberikan ruang lebih luas bagi pengemudi untuk memperoleh berbagai kebijakan pemberdayaan ekonomi. Di sisi lain, pemerintah masih menyelesaikan sejumlah aspek administratif dan substansi agar regulasi dapat diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi seluruh pihak.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Maman Abdurrahman, menilai pengaturan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi pengemudi ojol sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi digital.

“Perpres itu juga bisa memberikan kemanfaatan ekonomi kepada semua pihak, khususnya tentunya buat teman-teman ojek online yang ada di seluruh Tanah Air,” ujar Maman.

Maman juga menjelaskan bahwa status pengemudi sebagai pelaku UMKM dapat membuka kesempatan memperoleh berbagai insentif dan memperluas peluang usaha. Pemerintah menegaskan bahwa pengemudi tidak akan dikenai pajak baru hanya karena perubahan status tersebut, sementara fleksibilitas waktu bekerja tetap menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

Selain status pengemudi, pemerintah telah menjalankan skema pembagian pendapatan 92 persen untuk pengemudi dan maksimal 8 persen untuk aplikator sejak 1 Juli 2026. Ketentuan tersebut menjadi salah satu substansi penting yang akan memberikan kepastian dan keseimbangan dalam hubungan antara mitra pengemudi dan perusahaan platform.

Melalui finalisasi Perpres, pemerintah berharap hubungan pengemudi dan aplikator semakin adil, transparan, dan berkelanjutan. Regulasi tersebut diharapkan sekaligus memperkuat perlindungan pengemudi, menjaga keberlangsungan perusahaan aplikasi, serta memastikan ekosistem transportasi digital terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

More From Author

Oleh: Adhitya Ramadani)* Optimisme terhadap perekonomian Indonesia pada 2026 bukan sekadar narasi, melainkan tercermin dalam capaian ekonomi yang terukur. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, konflik berkepanjangan, serta dinamika perdagangan internasional, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kuartalan, ekonomi nasional tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I 2026. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimisme terhadap perekonomian nasional memiliki dasar yang nyata karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Kinerja tersebut semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik geopolitik di Ukraina dan kawasan Timur Tengah belum sepenuhnya mereda, sementara perang dagang dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara turut menciptakan ketidakpastian. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di atas lima persen. Ketahanan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki daya adaptasi yang semakin baik terhadap perubahan lingkungan eksternal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tetap berada pada level yang positif. Bahkan, capaian pertumbuhan sepanjang semester I 2026 sebesar 5,45 persen menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut memperkuat gambaran bahwa perekonomian nasional mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan ekspansi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Salah satu bukti kuat dari ketahanan ekonomi nasional terlihat dari konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi penopang utama pertumbuhan dan mampu tumbuh di atas lima persen. Konsumsi yang terjaga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Perputaran konsumsi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, industri, serta berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan permintaan domestik menjadi semakin penting karena memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional ketika kondisi eksternal menghadapi tekanan. Ketika perdagangan global bergerak dinamis, pasar domestik tetap mampu menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga memiliki basis domestik yang cukup kuat. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Strategi frontloading belanja negara mendorong percepatan perputaran ekonomi pada semester I 2026. Belanja pemerintah memberikan dorongan terhadap aktivitas usaha, pendapatan masyarakat, dan konsumsi sehingga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian. Stabilisasi harga energi di tengah gejolak global turut memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, stimulus konsumsi membantu mempertahankan pengeluaran masyarakat sehingga permintaan domestik tetap bergerak. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa optimisme ekonomi dibangun melalui langkah konkret yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi. Selain itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Indraswari, mengatakan pertumbuhan 5,29 persen menunjukkan bahwa fondasi permintaan domestik Indonesia masih kuat. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang tumbuh 4,3 persen dan Arab Saudi sebesar 4,8 persen berdasarkan data triwulan II yang telah dirilis. Perbandingan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tahan ekonomi yang baik. Dari sisi ketenagakerjaan, perkembangan ekonomi juga memberikan gambaran positif. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menciptakan ruang bagi peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif. Memasuki semester II 2026, momentum pertumbuhan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan investasi swasta, khususnya pada sektor manufaktur, agroindustri, pariwisata, konstruksi, dan perumahan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Kemudahan pembiayaan, percepatan perizinan, penguatan penjaminan, dan penyederhanaan regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kontribusi dunia usaha. Dengan pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II dan 5,45 persen sepanjang semester I 2026, optimisme terhadap ekonomi Indonesia memiliki pijakan yang jelas. Konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, kebijakan fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi, investasi yang terus berkembang, serta ketahanan terhadap tekanan global menjadi bukti bahwa optimisme tersebut hadir dalam bentuk capaian nyata. Berlanjutnya tahun 2026, momentum pertumbuhan perlu terus dijaga agar semakin menghasilkan manfaat luas. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya perlu dipertahankan, tetapi juga terus diarahkan untuk memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang telah terbukti melalui berbagai indikator ekonomi, optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia memiliki alasan kuat untuk terus dipelihara. )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Negara Hadir untuk Ojol lewat Perlindungan Pendapatan, Hak Kerja, dan Masa Depan

Magang Nasional Menyiapkan Generasi Kerja Makin Kompeten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Recent Comments

Categories