Jakarta – Komitmen pemerintah untuk menjaga supremasi sipil kembali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang terangkum dalam tuntutan 17+8. Prinsip ini menempatkan kendali negara di tangan sipil yang mendapat mandat rakyat, sementara militer difokuskan pada tugas pertahanan. Sikap tersebut diapresiasi luas sebagai bentuk penghormatan terhadap amanat reformasi dan tanda kedewasaan demokrasi Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyebut pernyataan Presiden sebagai bukti nyata keberpihakan pada rakyat. “Meski berasal dari latar belakang militer, Presiden menegaskan bahwa pemerintahan tetap harus berada di bawah kendali sipil. Itu pesan penting dan penghormatan terhadap reformasi,” ujarnya. Menurutnya, demokrasi tidak boleh dipahami hanya sebatas pemilu, tetapi juga melalui tata kelola negara yang berlandaskan konstitusi serta supremasi sipil.
Ia menambahkan, sikap Presiden selaras dengan semangat reformasi 1998 yang menuntut pemisahan tegas antara militer dan politik praktis. Soleh menilai komitmen tersebut akan memperkuat stabilitas politik, transparansi pemerintahan, dan profesionalisme pembangunan nasional. “DPR siap mengawal agar prinsip ini benar-benar diwujudkan dalam kebijakan konkret,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari kalangan akademisi. Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai langkah Presiden menenangkan publik. “Komitmen menjunjung tinggi supremasi sipil layak diapresiasi karena menjamin kekuasaan tetap di tangan rakyat melalui pemilu yang jujur dan terbuka,” katanya. Ia menegaskan, dengan prinsip ini, transisi kepemimpinan hanya sah melalui mekanisme demokratis, bukan cara-cara nonkonstitusional.
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dalam kesempatan berbeda juga menyatakan Presiden telah berulang kali menegaskan komitmen menegakkan supremasi sipil, termasuk saat bertemu Gerakan Nurani Bangsa. “Kami berharap komitmen ini tidak berhenti pada retorika, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dari institusi pertahanan, TNI menegaskan sikap terbuka terhadap aspirasi publik. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Freddy Ardianzah, menyampaikan, “TNI menghormati supremasi sipil dan menghargai tuntutan masyarakat, termasuk tiga poin yang diarahkan kepada kami.” Ia menilai masukan publik sebagai bentuk kepedulian terhadap demokrasi.
Komitmen pemerintah menjaga supremasi sipil ini juga mengirim pesan positif ke dunia internasional. Soleh menilai, “Sikap Presiden adalah sinyal kuat bahwa Indonesia konsisten memelihara demokrasi di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.”
Dengan dukungan DPR, akademisi, tokoh masyarakat, dan respons positif TNI, pemerintah memastikan aspirasi rakyat menjadi landasan utama dalam kebijakan negara. Supremasi sipil bukan hanya simbol, tetapi strategi besar memperkokoh demokrasi, menjaga stabilitas politik, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai amanat konstitusi.