Publik Diimbau Tidak Terpancing Narasi Provokatif Soal Gelar Pahlawan Soeharto

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Perdebatan mengenai pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, mencuat ke ruang publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Perbedaan pandangan baik pro maupun kontra sebenarnya merupakan hal wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, meningkatnya narasi provokatif, misinformasi, serta ajakan-ajakan yang memanfaatkan isu tersebut untuk memecah belah masyarakat menjadi perhatian serius. Karena itu, berbagai kalangan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing, tetap kritis, dan mengedepankan dialog berbasis data serta hukum yang berlaku.

Isu gelar pahlawan bagi Soeharto telah menjadi topik sensitif sejak lama. Di satu sisi, ada kelompok yang menilai Soeharto berjasa besar terhadap pembangunan ekonomi, stabilitas nasional, dan program strategis yang membawa perubahan signifikan bagi Indonesia selama masa pemerintahannya. Di sisi lain, terdapat pihak yang menolak keras dengan alasan adanya berbagai catatan sejarah seperti pelanggaran HAM, pembungkaman kebebasan pers, serta tragedi-tragedi besar pada masa Orde Baru.

Perbedaan posisi tersebut tidak bisa dinafikan. Namun yang perlu digarisbawahi adalah bahwa perdebatan ini sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk aktor politik maupun simpatisan yang ingin menciptakan kegaduhan dan polarisasi. Narasi provokatif yang beredar di media sosial dapat memicu kebencian, memperkeruh suasana, dan mengganggu stabilitas sosial. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga ketenangan, tidak langsung mempercayai narasi yang belum terverifikasi, serta menghindari membagikan konten provokatif yang dapat memperburuk keadaan.

Direktur Citra Institute, Yusak Farhan mengatakan, jika masih saja ada pihak yang melakukan penolakan terhadap gelar Pahlawan Nasional terhadap Soeharto, maka justru mereka berlaku secara tidak adil karena mengabaikan kontribusi besar pembangunan Soeharto. Menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional tidak berarti menghilangkan nalar kritis kita terhadap kepemimpinan Soeharto.

Menurut Yusak, fondasi ekonomi yang dibangun melalui Repelita menjadi bukti nyata pengabdian panjang Soeharto. Yusak juga menekankan pentingnya kedewasaan bangsa dalam menyikapi sejarah. Kalau kita ribut dan dendam terus atas masa lalu, sampai kapan bangsa kita bisa menjadi dewasa. Kita harus bisa menempatkan sejarah secara adil.

Yusak kemudian menegaskan bahwa usulan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto telah melalui proses panjang sejak era Presiden SBY. Dukungan akademisi turut menguatkan anggapan bahwa gelar tersebut pantas diberikan.

Sementara Praktisi Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), M. Azil Masykur SH MH, mengatakan, pemberian gelar pahlawan tahun 2025 terhadap Soeharto telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010.

Menurut Azil, semua pihak harus memandang bahwa pro dan kontra merupakan upaya rekonsiliasi, sehingga ke depan dapat lebih dewasa dalam menghadapi perbedaan pendapat dan perbedaan perspektif antar anak bangsa. Pihak yang berseberangan bisa mengambil langkah hukum judicial review jika tidak sepakat syarat-syarat diatur dalam UU.

Di era digital, informasi menyebar dengan sangat cepat. Ketika isu seperti gelar pahlawan untuk Soeharto muncul, ruang publik langsung dibanjiri opini yang sering kali tidak berdasarkan data, bahkan disertai manipulasi fakta. Jika dibiarkan, narasi seperti ini dapat memicu konflik horizontal, memperkuat polarisasi sosial, dan merusak kualitas deliberasi publik mengenai isu sejarah dan kebangsaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, DR. M. Shidqon Prabowo SH. MH. mengatakan, kader GP Ansor harus ikut menjaga stabilitas sosial terhadap keputusan pemerintah dalam pemberian gelar pahlawan ke sejumlah tokoh.

Shidqon mengatakan pihaknya ingin kader GP Ansor harus ikut menjaga stabilitas sosial dan narasi kebangsaan menyikapi keputusan pemerintah dalam pemberian gelar pahlawan nasional ke sejumlah tokoh, termasuk Soeharto. GP Ansor dapat mengambil posisi sebagai penyejuk, mengajak masyarakat menahan diri, tidak terprovokasi, dan tetap menjaga persatuan. Gelar pahlawan tidak boleh menjadi sumber konflik horizontal.

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa isu-isu yang bersentuhan dengan memori kolektif bangsa sangat mudah dieksploitasi. Pada beberapa periode sebelumnya, polarisasi politik dan konflik sosial kerap diperparah oleh informasi yang tidak akurat atau sengaja dipelintir. Karena itu, literasi digital dan kemampuan berpikir kritis menjadi modal penting bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam upaya provokasi.

Selain itu, sejarah bangsa adalah rangkaian peristiwa yang kompleks. Tidak ada tokoh yang sepenuhnya tanpa cacat, sebagaimana tidak semua kebijakan masa lalu sepenuhnya salah atau benar. Pendekatan hitam-putih justru mempersempit ruang dialog dan menghambat pemahaman utuh tentang perjalanan bangsa.

Pemberian gelar pahlawan nasional, apalagi kepada tokoh yang memiliki pengaruh besar seperti Soeharto, adalah isu yang tidak sederhana. Namun, pemerintah memastikan pembahasan tersebut dilakukan dengan hati-hati dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, masyarakat jangan sampai terjebak pada narasi provokatif yang justru memperuncing perbedaan.

Masyarakat diharapkan tetap tenang, cermat dalam menerima informasi, serta mengedepankan semangat persatuan. Sejarah bangsa adalah milik bersama, dan pengelolaannya membutuhkan kedewasaan publik. Menghormati perbedaan pandangan sambil menjaga akal sehat adalah cara terbaik untuk memastikan demokrasi tetap kuat dan ruang publik tetap produktif.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

More From Author

Oleh: Adhitya Ramadani)* Optimisme terhadap perekonomian Indonesia pada 2026 bukan sekadar narasi, melainkan tercermin dalam capaian ekonomi yang terukur. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, konflik berkepanjangan, serta dinamika perdagangan internasional, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kuartalan, ekonomi nasional tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I 2026. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimisme terhadap perekonomian nasional memiliki dasar yang nyata karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Kinerja tersebut semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik geopolitik di Ukraina dan kawasan Timur Tengah belum sepenuhnya mereda, sementara perang dagang dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara turut menciptakan ketidakpastian. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di atas lima persen. Ketahanan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki daya adaptasi yang semakin baik terhadap perubahan lingkungan eksternal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tetap berada pada level yang positif. Bahkan, capaian pertumbuhan sepanjang semester I 2026 sebesar 5,45 persen menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut memperkuat gambaran bahwa perekonomian nasional mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan ekspansi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Salah satu bukti kuat dari ketahanan ekonomi nasional terlihat dari konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi penopang utama pertumbuhan dan mampu tumbuh di atas lima persen. Konsumsi yang terjaga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Perputaran konsumsi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, industri, serta berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan permintaan domestik menjadi semakin penting karena memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional ketika kondisi eksternal menghadapi tekanan. Ketika perdagangan global bergerak dinamis, pasar domestik tetap mampu menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga memiliki basis domestik yang cukup kuat. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Strategi frontloading belanja negara mendorong percepatan perputaran ekonomi pada semester I 2026. Belanja pemerintah memberikan dorongan terhadap aktivitas usaha, pendapatan masyarakat, dan konsumsi sehingga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian. Stabilisasi harga energi di tengah gejolak global turut memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, stimulus konsumsi membantu mempertahankan pengeluaran masyarakat sehingga permintaan domestik tetap bergerak. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa optimisme ekonomi dibangun melalui langkah konkret yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi. Selain itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Indraswari, mengatakan pertumbuhan 5,29 persen menunjukkan bahwa fondasi permintaan domestik Indonesia masih kuat. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang tumbuh 4,3 persen dan Arab Saudi sebesar 4,8 persen berdasarkan data triwulan II yang telah dirilis. Perbandingan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tahan ekonomi yang baik. Dari sisi ketenagakerjaan, perkembangan ekonomi juga memberikan gambaran positif. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menciptakan ruang bagi peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif. Memasuki semester II 2026, momentum pertumbuhan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan investasi swasta, khususnya pada sektor manufaktur, agroindustri, pariwisata, konstruksi, dan perumahan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Kemudahan pembiayaan, percepatan perizinan, penguatan penjaminan, dan penyederhanaan regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kontribusi dunia usaha. Dengan pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II dan 5,45 persen sepanjang semester I 2026, optimisme terhadap ekonomi Indonesia memiliki pijakan yang jelas. Konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, kebijakan fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi, investasi yang terus berkembang, serta ketahanan terhadap tekanan global menjadi bukti bahwa optimisme tersebut hadir dalam bentuk capaian nyata. Berlanjutnya tahun 2026, momentum pertumbuhan perlu terus dijaga agar semakin menghasilkan manfaat luas. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya perlu dipertahankan, tetapi juga terus diarahkan untuk memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang telah terbukti melalui berbagai indikator ekonomi, optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia memiliki alasan kuat untuk terus dipelihara. )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto Bentuk Penghargaan Negara Terhadap Pemimpin

Penganugerahan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional Penghargaan atas Kontribusi Nyata bagi Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Recent Comments

Categories