RKUHAP Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Perempuan, Anak, dan Kaum Disabilitas

Jakarta — Pembahasan lanjutan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali digelar di Gedung DPR RI dengan fokus utama pada perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Agenda ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan legislatif dalam membangun sistem peradilan yang lebih adil dan inklusif.

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyatakan DPR memberikan perhatian serius terhadap keberadaan kelompok masyarakat rentan dalam proses penyusunan RKUHAP. Menurutnya, substansi perlindungan terhadap perempuan, anak, termasuk ibu hamil, telah menjadi bagian penting dalam rumusan pasal-pasal RKUHAP yang tengah dibahas.

“Ini akan menjadi pertimbangan kami dalam merumuskan RKUHAP. Saya rasa sudah banyak yang sudah diakomodir sampai saat ini,” ungkap Bimantoro dalam rapat dengar pendapat yang turut menghadirkan Komnas Perempuan.

Dukungan terhadap pentingnya pendekatan yang berpihak pada kelompok rentan juga disampaikan oleh anggota Komisi III lainnya, Rikwanto. Ia menekankan bahwa dalam menyusun ketentuan hukum acara pidana, negara tidak hanya perlu mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi, tetapi juga harus mengedepankan perlindungan yang adil terhadap korban.

“Masalah gender ini spesial. Perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas harus dikedepankan,” katanya.

Masukan konkret juga datang dari Komnas Perempuan. Dalam forum yang sama, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, memaparkan bahwa Komnas Perempuan mendorong penyempurnaan sistem hukum yang lebih responsif terhadap perempuan dan anak sebagai korban kekerasan. Hasil pemantauan Komnas Perempuan, banyak proses hukum yang tidak berjalan secara responsif terhadap kondisi korban.

“Komnas Perempuan mencatat adanya kebutuhan peningkatan respons sistem hukum terhadap laporan korban, agar proses hukum lebih cepat dan pendampingan lebih merata sejak awal,” jelas Ratna.

Komnas Perempuan mendorong agar RKUHAP dapat menjadi instrumen hukum yang mampu menyatukan perlindungan khusus yang sudah tersebar dalam berbagai undang-undang sektoral, seperti UU Perlindungan Anak, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan UU Disabilitas. Pendekatan ini diharapkan dapat menghadirkan sistem hukum acara yang lebih terintegrasi dan berpihak pada korban.

“RKUHAP ini semestinya menjadi tonggak baru yang komprehensif, mencerminkan pengalaman nyata korban dan pendamping di lapangan. Ini bukan hanya soal norma hukum, tapi juga soal keadilan substantif,” tegasnya.

Pembahasan RKUHAP yang berlangsung secara terbuka ini menandai upaya pemerintah, DPR, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan perangkat hukum yang tidak hanya tegas terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga peduli terhadap pemulihan dan perlindungan korban. Dengan demikian, RKUHAP nantinya dapat menjadi pedoman baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial. [-red]

More From Author

Oleh: Adhitya Ramadani)* Optimisme terhadap perekonomian Indonesia pada 2026 bukan sekadar narasi, melainkan tercermin dalam capaian ekonomi yang terukur. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, konflik berkepanjangan, serta dinamika perdagangan internasional, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kuartalan, ekonomi nasional tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I 2026. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimisme terhadap perekonomian nasional memiliki dasar yang nyata karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Kinerja tersebut semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik geopolitik di Ukraina dan kawasan Timur Tengah belum sepenuhnya mereda, sementara perang dagang dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara turut menciptakan ketidakpastian. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di atas lima persen. Ketahanan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki daya adaptasi yang semakin baik terhadap perubahan lingkungan eksternal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tetap berada pada level yang positif. Bahkan, capaian pertumbuhan sepanjang semester I 2026 sebesar 5,45 persen menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut memperkuat gambaran bahwa perekonomian nasional mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan ekspansi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Salah satu bukti kuat dari ketahanan ekonomi nasional terlihat dari konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi penopang utama pertumbuhan dan mampu tumbuh di atas lima persen. Konsumsi yang terjaga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Perputaran konsumsi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, industri, serta berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan permintaan domestik menjadi semakin penting karena memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional ketika kondisi eksternal menghadapi tekanan. Ketika perdagangan global bergerak dinamis, pasar domestik tetap mampu menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga memiliki basis domestik yang cukup kuat. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Strategi frontloading belanja negara mendorong percepatan perputaran ekonomi pada semester I 2026. Belanja pemerintah memberikan dorongan terhadap aktivitas usaha, pendapatan masyarakat, dan konsumsi sehingga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian. Stabilisasi harga energi di tengah gejolak global turut memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, stimulus konsumsi membantu mempertahankan pengeluaran masyarakat sehingga permintaan domestik tetap bergerak. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa optimisme ekonomi dibangun melalui langkah konkret yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi. Selain itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Indraswari, mengatakan pertumbuhan 5,29 persen menunjukkan bahwa fondasi permintaan domestik Indonesia masih kuat. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang tumbuh 4,3 persen dan Arab Saudi sebesar 4,8 persen berdasarkan data triwulan II yang telah dirilis. Perbandingan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tahan ekonomi yang baik. Dari sisi ketenagakerjaan, perkembangan ekonomi juga memberikan gambaran positif. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menciptakan ruang bagi peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif. Memasuki semester II 2026, momentum pertumbuhan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan investasi swasta, khususnya pada sektor manufaktur, agroindustri, pariwisata, konstruksi, dan perumahan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Kemudahan pembiayaan, percepatan perizinan, penguatan penjaminan, dan penyederhanaan regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kontribusi dunia usaha. Dengan pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II dan 5,45 persen sepanjang semester I 2026, optimisme terhadap ekonomi Indonesia memiliki pijakan yang jelas. Konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, kebijakan fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi, investasi yang terus berkembang, serta ketahanan terhadap tekanan global menjadi bukti bahwa optimisme tersebut hadir dalam bentuk capaian nyata. Berlanjutnya tahun 2026, momentum pertumbuhan perlu terus dijaga agar semakin menghasilkan manfaat luas. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya perlu dipertahankan, tetapi juga terus diarahkan untuk memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang telah terbukti melalui berbagai indikator ekonomi, optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia memiliki alasan kuat untuk terus dipelihara. )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Komitmen Pemerintah dan DPR Wujudkan RKUHAP yang Inklusif dan Humanis

BSU 2025 Perkuat Jaring Pengaman Sosial untuk Pekerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Recent Comments

Categories