Pasca Keputusan Pengesahan KUHAP, Masyarakat Bisa Salurkan Aspirasi Lewat Saluran Resmi Tanpa Harus ke Jalan

Jakarta — Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memunculkan diskusi luas di tengah masyarakat. Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa dinamika tersebut adalah bagian dari proses demokrasi, sekaligus mengingatkan bahwa penyaluran aspirasi tetap dapat dilakukan melalui mekanisme resmi tanpa harus turun ke jalan. Kanal formal dianggap lebih efektif dalam memastikan kritik dan masukan dapat dicatat, dibahas, dan ditindaklanjuti secara institusional.

Komisi III DPR menjadi salah satu lembaga yang paling aktif membuka ruang dialog pasca pengesahan KUHAP. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan pihaknya mengagendakan diskusi terbuka dengan kelompok masyarakat sipil yang mengkritisi regulasi tersebut. Undangan itu ditujukan untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa tertinggal dalam proses komunikasi kebijakan.

“Komisi III DPR RI akan mengundang (untuk) bertemu LSM-LSM penentang KUHAP baru. Kami siap memberikan penjelasan kepada mereka semua aspek terkait pengesahan KUHAP baru, mulai dari hal-hal substantif hingga hal-hal teknis,” kata Habiburokhman.

Ia menegaskan bahwa kritik publik terhadap produk hukum merupakan indikator bahwa kesadaran hukum di masyarakat semakin berkembang. Namun, menurutnya, sebagian penolakan terjadi akibat kesalahpahaman yang harus diluruskan melalui dialog formal yang konstruktif.

“Kami menghormati siapapun yang menentang KUHAP baru, hal tersebut setidaknya menunjukkan kepedulian mereka atas terus berjalannya reformasi penegakan hukum. Namun kami melihat banyak kesalahpahaman terjadi sehingga mungkin saja menjadi penyebab penolakan,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian HAM menegaskan komitmen untuk tetap menjaga standar perlindungan hak asasi manusia dalam implementasi KUHAP. Menteri HAM Natalius Pigai menepis anggapan bahwa revisi tersebut mengabaikan perlindungan warga negara. Sebaliknya, regulasi baru itu dinilai sebagai penguatan terhadap prinsip HAM.

Pigai menjelaskan bahwa sebagian besar isi KUHAP justru mempertegas jaminan HAM dalam proses peradilan. Ia menyebut bahwa kekhawatiran kelompok masyarakat sipil tetap akan difasilitasi dan disalurkan melalui mekanisme resmi yang tersedia.

“Kami tetap berpijak kepada orang yang merasa aspek HAM masih belum maksimal. Silakan menyampaikan pendapatnya, kami di Kementerian HAM akan memfasilitasi,” pungkasnya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian HAM berperan sebagai “kementerian pembela HAM” dan menjadi jembatan antara masyarakat sipil dengan institusi negara lainnya. Dengan demikian, setiap kritik tidak perlu diwujudkan dalam bentuk aksi massa di jalan, tetapi dapat disampaikan melalui ruang dialog yang produktif.

Dari perspektif profesi hukum, Ketua Umum DPP Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia, Hermawan, menilai bahwa hadirnya KUHAP baru merupakan langkah positif pemerintah untuk memperbaiki tata kelola peradilan pidana. Ia menyebut bahwa esensi perubahan hukum bukan hanya terletak pada naskah undang-undang, tetapi juga pada komitmen aparat dalam menjalankannya.

“Dalam hal jaminan apakah KUHAP terbaru ini lebih baik atau tidak ke depannya, menurut saya ini merupakan sebuah ikhtiar. Jaminannya adalah bagaimana proses berjalannya KUHAP ini oleh aparat penegak hukum dan masyarakat,” ujar Hermawan.

Ia menambahkan bahwa rasa keadilan sangat bergantung pada konsistensi aparat, bukan semata pada kelengkapan aturan.

“Menyoal rasa keadilan kembali kepada komitmen penegak hukum dalam menjalankan aturan tersebut,” tambahnya.

Hermawan juga menekankan pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat, mengingat revisi KUHAP membawa sejumlah perubahan signifikan dalam prosedur peradilan.

“Saya sebagai bagian dari penegak hukum menyarankan agar sosialisasi KUHAP ini lebih diperbanyak agar masyarakat memahami KUHAP baru ini,” katanya.

Dengan tersedianya kanal aspirasi yang lebih terstruktur, pemerintah berharap dinamika pasca pengesahan KUHAP dapat berkembang menjadi ruang dialog yang sehat, sekaligus memperkuat praktik demokrasi substantif tanpa ketergantungan pada aksi jalanan sebagai bentuk utama partisipasi publik.

More From Author

Oleh: Adhitya Ramadani)* Optimisme terhadap perekonomian Indonesia pada 2026 bukan sekadar narasi, melainkan tercermin dalam capaian ekonomi yang terukur. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, konflik berkepanjangan, serta dinamika perdagangan internasional, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kuartalan, ekonomi nasional tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I 2026. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimisme terhadap perekonomian nasional memiliki dasar yang nyata karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Kinerja tersebut semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik geopolitik di Ukraina dan kawasan Timur Tengah belum sepenuhnya mereda, sementara perang dagang dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara turut menciptakan ketidakpastian. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di atas lima persen. Ketahanan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki daya adaptasi yang semakin baik terhadap perubahan lingkungan eksternal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tetap berada pada level yang positif. Bahkan, capaian pertumbuhan sepanjang semester I 2026 sebesar 5,45 persen menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut memperkuat gambaran bahwa perekonomian nasional mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan ekspansi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Salah satu bukti kuat dari ketahanan ekonomi nasional terlihat dari konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi penopang utama pertumbuhan dan mampu tumbuh di atas lima persen. Konsumsi yang terjaga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Perputaran konsumsi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, industri, serta berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan permintaan domestik menjadi semakin penting karena memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional ketika kondisi eksternal menghadapi tekanan. Ketika perdagangan global bergerak dinamis, pasar domestik tetap mampu menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga memiliki basis domestik yang cukup kuat. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Strategi frontloading belanja negara mendorong percepatan perputaran ekonomi pada semester I 2026. Belanja pemerintah memberikan dorongan terhadap aktivitas usaha, pendapatan masyarakat, dan konsumsi sehingga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian. Stabilisasi harga energi di tengah gejolak global turut memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, stimulus konsumsi membantu mempertahankan pengeluaran masyarakat sehingga permintaan domestik tetap bergerak. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa optimisme ekonomi dibangun melalui langkah konkret yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi. Selain itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Indraswari, mengatakan pertumbuhan 5,29 persen menunjukkan bahwa fondasi permintaan domestik Indonesia masih kuat. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang tumbuh 4,3 persen dan Arab Saudi sebesar 4,8 persen berdasarkan data triwulan II yang telah dirilis. Perbandingan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tahan ekonomi yang baik. Dari sisi ketenagakerjaan, perkembangan ekonomi juga memberikan gambaran positif. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menciptakan ruang bagi peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif. Memasuki semester II 2026, momentum pertumbuhan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan investasi swasta, khususnya pada sektor manufaktur, agroindustri, pariwisata, konstruksi, dan perumahan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Kemudahan pembiayaan, percepatan perizinan, penguatan penjaminan, dan penyederhanaan regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kontribusi dunia usaha. Dengan pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II dan 5,45 persen sepanjang semester I 2026, optimisme terhadap ekonomi Indonesia memiliki pijakan yang jelas. Konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, kebijakan fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi, investasi yang terus berkembang, serta ketahanan terhadap tekanan global menjadi bukti bahwa optimisme tersebut hadir dalam bentuk capaian nyata. Berlanjutnya tahun 2026, momentum pertumbuhan perlu terus dijaga agar semakin menghasilkan manfaat luas. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya perlu dipertahankan, tetapi juga terus diarahkan untuk memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang telah terbukti melalui berbagai indikator ekonomi, optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia memiliki alasan kuat untuk terus dipelihara. )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Pemerintah Pastikan KUHAP yang Baru Disahkan Telah Melewati Proses Pembahasan Transparan

Pemerintah Pastikan Penyusunan KUHAP Baru Dilakukan Secara Objektif dan Terbuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Recent Comments

Categories