Pemerintah Pastikan Penyusunan KUHAP Baru Dilakukan Secara Objektif dan Terbuka

Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa proses penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dilakukan secara objektif, terbuka, dan melibatkan partisipasi luas dari masyarakat serta para ahli hukum di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan guna merespons berbagai dinamika dan perdebatan publik terkait revisi KUHAP yang saat ini memasuki tahap finalisasi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pembahasan KUHAP baru tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Dalam penyusunannya, DPR berupaya memenuhi prinsip meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Melalui forum-forum dengar pendapat, DPR menyerap aspirasi masyarakat agar KUHAP yang baru benar-benar mencerminkan kebutuhan keadilan yang lebih modern.

“KUHAP ini dalam penyusunan kami semaksimal mungkin berikhtiar untuk memenuhi meaningful participation. KUHAP lama itu terlalu menempatkan negara sangat kuat. Pada KUHAP yang baru, posisi warga negara diperkuat, terutama terkait pendampingan advokat sejak awal pemeriksaan,” kata Habiburokhman.

Ia menambahkan bahwa KUHAP baru akan jauh lebih objektif dibanding aturan lama yang berlaku sejak 1981. Salah satu perubahan signifikan terlihat dalam pengaturan penahanan. Jika sebelumnya penahanan sangat bergantung pada subjektivitas penyidik, kini syarat penahanan dibuat lebih ketat dan terukur, mencakup upaya melarikan diri, pengulangan tindak pidana, menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi saksi. “Ini sangat objektif dan bisa dinilai secara jelas,” tegasnya.

Habiburokhman menilai bahwa sudah saatnya KUHAP Orde Baru dihentikan karena terlalu banyak menimbulkan korban penyalahgunaan kewenangan. Revisi KUHAP disebutnya sebagai langkah darurat untuk memperbaiki interaksi antara aparat penegak hukum dan warga negara berdasarkan prinsip keadilan yang lebih manusiawi.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara transparan dan melibatkan perguruan tinggi hukum dari seluruh Indonesia. Melalui berbagai forum, pemerintah mengakomodasi beragam masukan dari akademisi dan praktisi hukum. “Belum pernah ada undang-undang yang dilakukan meaningful participation seperti KUHAP,” ujarnya.

Supratman memahami masih ada kelompok masyarakat yang menolak revisi ini, namun ia mengajak publik melihat secara objektif substansi KUHAP baru yang mengedepankan perlindungan hak asasi manusia, restorative justice, dan perluasan objek praperadilan. Menurutnya, perubahan ini akan menghilangkan potensi kesewenang-wenangan dan memperkuat perlindungan bagi seluruh warga, termasuk kaum disabilitas.

Ia menambahkan bahwa pemerintah kini tengah menyiapkan tiga peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana, yang ditargetkan rampung sebelum KUHAP baru berlaku pada 2 Januari mendatang. Dengan regulasi yang lebih komprehensif, pemerintah berharap KUHAP baru dapat menjadi landasan sistem peradilan pidana yang modern, manusiawi, dan berkeadilan.

More From Author

Oleh: Adhitya Ramadani)* Optimisme terhadap perekonomian Indonesia pada 2026 bukan sekadar narasi, melainkan tercermin dalam capaian ekonomi yang terukur. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, konflik berkepanjangan, serta dinamika perdagangan internasional, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kuartalan, ekonomi nasional tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I 2026. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimisme terhadap perekonomian nasional memiliki dasar yang nyata karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Kinerja tersebut semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik geopolitik di Ukraina dan kawasan Timur Tengah belum sepenuhnya mereda, sementara perang dagang dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara turut menciptakan ketidakpastian. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di atas lima persen. Ketahanan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki daya adaptasi yang semakin baik terhadap perubahan lingkungan eksternal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tetap berada pada level yang positif. Bahkan, capaian pertumbuhan sepanjang semester I 2026 sebesar 5,45 persen menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut memperkuat gambaran bahwa perekonomian nasional mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan ekspansi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Salah satu bukti kuat dari ketahanan ekonomi nasional terlihat dari konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi penopang utama pertumbuhan dan mampu tumbuh di atas lima persen. Konsumsi yang terjaga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Perputaran konsumsi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, industri, serta berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan permintaan domestik menjadi semakin penting karena memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional ketika kondisi eksternal menghadapi tekanan. Ketika perdagangan global bergerak dinamis, pasar domestik tetap mampu menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga memiliki basis domestik yang cukup kuat. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Strategi frontloading belanja negara mendorong percepatan perputaran ekonomi pada semester I 2026. Belanja pemerintah memberikan dorongan terhadap aktivitas usaha, pendapatan masyarakat, dan konsumsi sehingga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian. Stabilisasi harga energi di tengah gejolak global turut memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, stimulus konsumsi membantu mempertahankan pengeluaran masyarakat sehingga permintaan domestik tetap bergerak. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa optimisme ekonomi dibangun melalui langkah konkret yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi. Selain itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Indraswari, mengatakan pertumbuhan 5,29 persen menunjukkan bahwa fondasi permintaan domestik Indonesia masih kuat. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang tumbuh 4,3 persen dan Arab Saudi sebesar 4,8 persen berdasarkan data triwulan II yang telah dirilis. Perbandingan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tahan ekonomi yang baik. Dari sisi ketenagakerjaan, perkembangan ekonomi juga memberikan gambaran positif. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menciptakan ruang bagi peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif. Memasuki semester II 2026, momentum pertumbuhan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan investasi swasta, khususnya pada sektor manufaktur, agroindustri, pariwisata, konstruksi, dan perumahan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Kemudahan pembiayaan, percepatan perizinan, penguatan penjaminan, dan penyederhanaan regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kontribusi dunia usaha. Dengan pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II dan 5,45 persen sepanjang semester I 2026, optimisme terhadap ekonomi Indonesia memiliki pijakan yang jelas. Konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, kebijakan fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi, investasi yang terus berkembang, serta ketahanan terhadap tekanan global menjadi bukti bahwa optimisme tersebut hadir dalam bentuk capaian nyata. Berlanjutnya tahun 2026, momentum pertumbuhan perlu terus dijaga agar semakin menghasilkan manfaat luas. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya perlu dipertahankan, tetapi juga terus diarahkan untuk memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang telah terbukti melalui berbagai indikator ekonomi, optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia memiliki alasan kuat untuk terus dipelihara. )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Pasca Keputusan Pengesahan KUHAP, Masyarakat Bisa Salurkan Aspirasi Lewat Saluran Resmi Tanpa Harus ke Jalan

Pemerintah Siapkan Produksi Protein untuk Dukung Program MBG Tahun 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Recent Comments

Categories