Penguatan Nilai HAM Beri Perlindungan Anak dan Perempuan

Oleh: Lestari Arunika )*
Penguatan nilai hak asasi manusia (HAM) menjadi fondasi penting dalam memastikan perlindungan yang lebih kuat bagi anak dan perempuan. Dalam konteks sosial yang terus berkembang, pendekatan berbasis HAM mampu menempatkan keduanya sebagai subjek yang berhak atas keamanan dan martabat penuh.
Kerentanan anak dan perempuan terhadap kekerasan, diskriminasi, serta eksploitasi menunjukkan perlunya penguatan nilai-nilai HAM dalam setiap kebijakan publik. Upaya ini tidak hanya menegaskan komitmen negara, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk melindungi kelompok rentan.
Ketua Umum (Ketum) Business and Professional Women (BPW) Indonesia, Giwo Rubianto menyerukan pentingnya penguatan pemahaman dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, khususnya bagi anak dan perempuan.
Ia mengatakan bahwa anak-anak masih sepenuhnya belum aman dari berbagai bentuk kekerasan. Jika hal itu tak tertangani dengan serius, mereka akan kesulitan menatap masa depan yang seharunya gemilang.
Giwo menilai, kondisi anak-anak Indonesia masih menghadapi ancaman seperti perundungan, kekerasan, hingga pelecehan seksual. Padahal, kata Giwa, anak-anak adalah penerus yang diharapkan mampu membawa Indonesia ke puncak bonus demografi dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Giwo menyatakan bahwa negara telah menyediakan berbagai perangkat untuk memperkuat perlindungan anak, termasuk kurikulum pendidikan yang menekankan pembentukan karakter, seperti Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Budi Pekerti, dan pendidikan moral lainnya. Pendekatan tersebut dapat menumbuhkan pemahaman bahwa setiap anak memiliki hak untuk dilindungi sekaligus kewajiban sebagai warga negara.
Giwo menjelaskan bahwa pemahaman mengenai hak dan kewajiban perlu dikenalkan sejak usia dini. Anak berhak memperoleh rasa aman dan pendidikan yang layak, sementara kewajibannya adalah menaati aturan serta menghormati orang lain.
Ia juga menyoroti perjalanan panjang Indonesia dalam memperkuat penghormatan terhadap HAM. Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak 1984 hingga lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada 2022 menjadi langkah penting dalam melawan kekerasan berbasis gender.
Selain itu, UU Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak harus bebas dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, maupun eksploitasi. Pancasila dipandang sebagai landasan moral dalam menjamin perlindungan HAM di Indonesia, karena hak asasi bukan pemberian negara, melainkan hak kodrati yang wajib dihormati.
Giwo mengapresiasi upaya pemerintah memperkuat penegakan HAM melalui keberadaan kementerian terkait serta berbagai program sosialisasi yang melibatkan sekolah dan organisasi masyarakat. Ia melihat kesadaran publik terus meningkat dalam menolak dan melaporkan kasus perundungan maupun kekerasan, meskipun tantangan perlindungan HAM masih signifikan.
PBB mencatat sedikitnya 30 bentuk pelanggaran HAM yang harus terus diwaspadai. Karena itu, Giwo mendorong perempuan dan kelompok profesional untuk lebih aktif dalam meningkatkan literasi HAM di masyarakat.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu bersuara ketika melihat tindakan pelanggaran HAM. Menurutnya, pendidikan dan kerja sama kolektif merupakan kunci menciptakan lingkungan yang aman dan menghargai martabat setiap orang.
Dalam momentum Hari HAM Sedunia yang akan jatuh pada 10 Desember mendatang, Giwo menekankan bahwa perlindungan anak dan perempuan harus menjadi agenda utama bangsa. Ia mengingatkan bahwa penegakan HAM adalah tanggung jawab bersama antara negara dan seluruh warga.
Dengan memahami serta mengamalkan nilai-nilai HAM, Giwo percaya Indonesia dapat berkembang menjadi negara yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan.
Selain Giwo, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, juga mendorong Kementerian HAM untuk berperan dalam pencegahan dan pemantauan kekerasan seksual, serta penguatan aspek pendidikan.
Selain itu, lanjut Dahlia, Komnas Perempuan mengusulkan agar dalam RUU HAM yang tengah disusun, pemerintah turut memasukkan perlindungan bagi perempuan pembela HAM (PPHAM), mengingat masih adanya praktik kriminalisasi terhadap mereka.
Penguatan nilai HAM selain soal memenuhi regulasi, juga memastikan setiap anak dan perempuan merasakan perlindungan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Komitmen negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo telah berjalan seiring dengan partisipasi aktif masyarakat agar perlindungan tersebut benar-benar efektif.
Dengan meningkatnya kesadaran publik dan hadirnya berbagai perangkat hukum, peluang untuk memutus rantai kekerasan semakin terbuka lebar. Namun, upaya ini membutuhkan konsistensi, terutama dalam pendidikan, pengawasan, dan pemberdayaan kelompok rentan.
Ketika prinsip HAM menjadi landasan tindakan tersebut, maka berbagai bentuk pelanggaran dapat dicegah lebih dini melalui mekanisme perlindungan yang lebih responsif. Dengan demikian, penguatan nilai HAM menjadi instrumen strategis untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman, setara, dan berkeadilan bagi anak dan perempuan.
Pada akhirnya, menjadikan HAM sebagai nilai yang hidup dalam praktik sosial adalah tugas bersama seluruh elemen bangsa. Jika prinsip-prinsip ini terus diperkuat, Indonesia dapat melangkah menuju masa depan yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan bagi setiap anak dan perempuan.
)* Aktivis Perempuan

More From Author

Oleh: Adhitya Ramadani)* Optimisme terhadap perekonomian Indonesia pada 2026 bukan sekadar narasi, melainkan tercermin dalam capaian ekonomi yang terukur. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, konflik berkepanjangan, serta dinamika perdagangan internasional, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kuartalan, ekonomi nasional tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I 2026. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimisme terhadap perekonomian nasional memiliki dasar yang nyata karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Kinerja tersebut semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik geopolitik di Ukraina dan kawasan Timur Tengah belum sepenuhnya mereda, sementara perang dagang dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara turut menciptakan ketidakpastian. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di atas lima persen. Ketahanan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki daya adaptasi yang semakin baik terhadap perubahan lingkungan eksternal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tetap berada pada level yang positif. Bahkan, capaian pertumbuhan sepanjang semester I 2026 sebesar 5,45 persen menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut memperkuat gambaran bahwa perekonomian nasional mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan ekspansi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Salah satu bukti kuat dari ketahanan ekonomi nasional terlihat dari konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi penopang utama pertumbuhan dan mampu tumbuh di atas lima persen. Konsumsi yang terjaga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Perputaran konsumsi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, industri, serta berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan permintaan domestik menjadi semakin penting karena memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional ketika kondisi eksternal menghadapi tekanan. Ketika perdagangan global bergerak dinamis, pasar domestik tetap mampu menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga memiliki basis domestik yang cukup kuat. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Strategi frontloading belanja negara mendorong percepatan perputaran ekonomi pada semester I 2026. Belanja pemerintah memberikan dorongan terhadap aktivitas usaha, pendapatan masyarakat, dan konsumsi sehingga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian. Stabilisasi harga energi di tengah gejolak global turut memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, stimulus konsumsi membantu mempertahankan pengeluaran masyarakat sehingga permintaan domestik tetap bergerak. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa optimisme ekonomi dibangun melalui langkah konkret yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi. Selain itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Indraswari, mengatakan pertumbuhan 5,29 persen menunjukkan bahwa fondasi permintaan domestik Indonesia masih kuat. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang tumbuh 4,3 persen dan Arab Saudi sebesar 4,8 persen berdasarkan data triwulan II yang telah dirilis. Perbandingan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tahan ekonomi yang baik. Dari sisi ketenagakerjaan, perkembangan ekonomi juga memberikan gambaran positif. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menciptakan ruang bagi peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif. Memasuki semester II 2026, momentum pertumbuhan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan investasi swasta, khususnya pada sektor manufaktur, agroindustri, pariwisata, konstruksi, dan perumahan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Kemudahan pembiayaan, percepatan perizinan, penguatan penjaminan, dan penyederhanaan regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kontribusi dunia usaha. Dengan pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II dan 5,45 persen sepanjang semester I 2026, optimisme terhadap ekonomi Indonesia memiliki pijakan yang jelas. Konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, kebijakan fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi, investasi yang terus berkembang, serta ketahanan terhadap tekanan global menjadi bukti bahwa optimisme tersebut hadir dalam bentuk capaian nyata. Berlanjutnya tahun 2026, momentum pertumbuhan perlu terus dijaga agar semakin menghasilkan manfaat luas. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya perlu dipertahankan, tetapi juga terus diarahkan untuk memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang telah terbukti melalui berbagai indikator ekonomi, optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia memiliki alasan kuat untuk terus dipelihara. )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Apresiasi Komitmen Pemerintah Tingkatkan Diplomasi HAM di Kawasan

Presiden Prabowo Perintahkan Penindakan Masif, Tambang Ilegal Diburu hingga Tuntas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Recent Comments

Categories