Presiden Prabowo Perintahkan Penindakan Masif, Tambang Ilegal Diburu hingga Tuntas

Oleh: Alexander Royce*)

Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan langkah tegas dalam menertibkan tambang ilegal melalui rapat terbatas yang digelar di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025 lalu. Pemerintah, di bawah kepemimpinannya, memberikan sinyal kuat bahwa sumber daya alam Indonesia bukan hanya sekadar aset ekonomi, tetapi amanah konstitusional yang harus dijaga demi kemakmuran rakyat.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengungkap bahwa pertemuan malam itu berlangsung intens dan penuh urgensi. Dalam keterangan resmi, Teddy menyatakan bahwa Presiden Prabowo menekankan kembali pentingnya landasan konstitusi yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menurut Teddy, Presiden menuntut pembaruan laporan terkait Satgas Penertiban Kawasan Hutan, evaluasi menyeluruh atas operasi tambang ilegal, serta tindakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.

Teddy juga menyebutkan bahwa rapat itu bukan sekadar simbolis. Pertemuan yang melibatkan jajaran menteri dan aparat penegak hukum puncak, seperti Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung, menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan isu tambang ilegal sebagai prioritas nasional. Menurutnya, Presiden ingin memastikan bahwa pelanggaran di sektor tambang tidak hanya diusut secara administratif, tetapi juga dijerat secara hukum apabila terdapat keterlibatan pihak-pihak besar, jaringan mafia, atau oknum yang menikmati celah regulasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen serius kementeriannya untuk menindak aktivitas tambang tanpa izin. Di depan media sehari setelah pertemuan dengan Presiden, ia menjelaskan bahwa banyak penambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), meskipun sudah memegang IUP (Izin Usaha Pertambangan). Kelalaian semacam ini, menurut Bahlil, menyebabkan kerusakan hutan yang parah dan pembiaran kerugian negara. Semua pelaku akan dikenai sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bahlil menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara menyeluruh. Ia menyebut, salah satu fokus yang dibahas dalam ratas adalah rencana tindak lanjut kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), sebuah tim lintas lembaga yang dibentuk untuk mengaudit sekaligus menertibkan kawasan hutan yang rentan terhadap eksploitasi ilegal. Ia menambahkan bahwa pihaknya secara rutin turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, demi memastikan bahwa operasi pertambangan yang ilegal atau melanggar aturan dipetakan dan ditindak dengan tuntas.

Kehadiran Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam ratas ini memperlihatkan bahwa upaya penertiban tambang ilegal bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan menyentuh aspek keamanan nasional. Dalam keterangan resmi Kemenhan, rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Satgas, serta rencana aksi terkoordinasi antara kementerian dan aparat penegak hukum untuk wilayah-wilayah yang sulit dijangkau dan rawan penyalahgunaan sumber daya alam.

Langkah tegas pemerintah ini relevan dengan pendekatan strategis yang selama ini digaungkan oleh Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan. Sebelumnya, dalam rapat terbatas Agustus 2025 di Hambalang juga dibahas izin tambang untuk komoditas strategis seperti nikel, emas, dan timah. Seskab Teddy menyebut bahwa Presiden meminta update dari para menteri sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan alam harus mendukung kedaulatan negara.

Bukan hanya itu, penertiban tambang ilegal ini juga selaras dengan upaya pemerintah menjaga lingkungan. Dalam beberapa bulan terakhir, Kementerian ESDM di bawah Bahlil telah memperketat regulasi di kawasan hutan, termasuk menindak operasional pertambangan yang belum memiliki izin resmi IPPKH. Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin mengeksploitasi alam secara semena-mena, melainkan mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masa depan.

Dari sisi pembiayaan negara, langkah ini juga sangat strategis. Penertiban tambang ilegal berarti potensi penerimaan negara yang sebelumnya bocor bisa dikendalikan. Tidak hanya itu, dengan regulasi yang lebih disiplin, kegiatan pertambangan legal dapat dikelola secara lebih efisien dan transparan yang sejalan dengan semangat pemerintah untuk menguatkan tata kelola sumber daya alam dan meningkatkan kontribusi sektor pertambangan pada pembangunan nasional.

Kritik terhadap tambang ilegal tidaklah baru, tetapi respon cepat yang ditunjukkan pemerintahan sekarang patut diapresiasi. Dengan rapat terbatas Presiden dan sinergi lintas lembaga, pemerintah menunjukkan bahwa tindakan real bisa diambil, bukan hanya janji di atas kertas. Pendekatan holistik yang terdiri dari regulasi, penegakan hukum, hingga pengawasan lapangan memberi harapan bahwa penertiban tidak hanya menjadi wacana, tetapi kenyataan nyata.

Dengan komitmen konstitusional yang ditekankan oleh Presiden Prabowo, dan sederet upaya tegas jajarannya, rakyat dapat melihat bahwa pemerintah menempatkan pemberantasan tambang ilegal sebagai prioritas nasional. Langkah-langkah ini memperkuat keyakinan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo tidak hanya menjaga kedaulatan alamnya, tetapi juga berkomitmen serius pada pemanfaatan sumber daya demi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

*) Pengamat Sosial

More From Author

Oleh: Adhitya Ramadani)* Optimisme terhadap perekonomian Indonesia pada 2026 bukan sekadar narasi, melainkan tercermin dalam capaian ekonomi yang terukur. Di tengah tekanan ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian geopolitik, konflik berkepanjangan, serta dinamika perdagangan internasional, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Kinerja tersebut menjadi bukti bahwa fondasi ekonomi nasional tetap kuat dan mampu menjaga momentum pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kuartalan, ekonomi nasional tumbuh 3,73 persen dibandingkan triwulan I 2026. Sementara secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa optimisme terhadap perekonomian nasional memiliki dasar yang nyata karena ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Kinerja tersebut semakin penting ketika ditempatkan dalam konteks perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tantangan. Konflik geopolitik di Ukraina dan kawasan Timur Tengah belum sepenuhnya mereda, sementara perang dagang dan perubahan kebijakan perdagangan sejumlah negara turut menciptakan ketidakpastian. Namun, kondisi tersebut tidak menghalangi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan di atas lima persen. Ketahanan tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional memiliki daya adaptasi yang semakin baik terhadap perubahan lingkungan eksternal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tetap berada pada level yang positif. Bahkan, capaian pertumbuhan sepanjang semester I 2026 sebesar 5,45 persen menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kinerja ekonomi yang baik di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut memperkuat gambaran bahwa perekonomian nasional mampu menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan ekspansi di tengah situasi global yang penuh tantangan. Salah satu bukti kuat dari ketahanan ekonomi nasional terlihat dari konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi penopang utama pertumbuhan dan mampu tumbuh di atas lima persen. Konsumsi yang terjaga menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak. Perputaran konsumsi tersebut turut memberikan dampak positif terhadap sektor perdagangan, jasa, industri, serta berbagai kegiatan ekonomi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kekuatan permintaan domestik menjadi semakin penting karena memberikan perlindungan bagi perekonomian nasional ketika kondisi eksternal menghadapi tekanan. Ketika perdagangan global bergerak dinamis, pasar domestik tetap mampu menjadi sumber pertumbuhan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen memperlihatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada faktor eksternal, tetapi juga memiliki basis domestik yang cukup kuat. Capaian tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Strategi frontloading belanja negara mendorong percepatan perputaran ekonomi pada semester I 2026. Belanja pemerintah memberikan dorongan terhadap aktivitas usaha, pendapatan masyarakat, dan konsumsi sehingga menciptakan efek pengganda bagi perekonomian. Stabilisasi harga energi di tengah gejolak global turut memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Di sisi lain, stimulus konsumsi membantu mempertahankan pengeluaran masyarakat sehingga permintaan domestik tetap bergerak. Kombinasi kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa optimisme ekonomi dibangun melalui langkah konkret yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi. Selain itu, Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Indraswari, mengatakan pertumbuhan 5,29 persen menunjukkan bahwa fondasi permintaan domestik Indonesia masih kuat. Pertumbuhan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan China yang tumbuh 4,3 persen dan Arab Saudi sebesar 4,8 persen berdasarkan data triwulan II yang telah dirilis. Perbandingan tersebut semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan daya tahan ekonomi yang baik. Dari sisi ketenagakerjaan, perkembangan ekonomi juga memberikan gambaran positif. Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 1,90 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,68 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus menciptakan ruang bagi peningkatan kesempatan kerja dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif. Memasuki semester II 2026, momentum pertumbuhan dapat semakin diperkuat melalui peningkatan investasi swasta, khususnya pada sektor manufaktur, agroindustri, pariwisata, konstruksi, dan perumahan. Sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Kemudahan pembiayaan, percepatan perizinan, penguatan penjaminan, dan penyederhanaan regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperbesar kontribusi dunia usaha. Dengan pertumbuhan 5,29 persen pada triwulan II dan 5,45 persen sepanjang semester I 2026, optimisme terhadap ekonomi Indonesia memiliki pijakan yang jelas. Konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, kebijakan fiskal yang mampu menjaga aktivitas ekonomi, investasi yang terus berkembang, serta ketahanan terhadap tekanan global menjadi bukti bahwa optimisme tersebut hadir dalam bentuk capaian nyata. Berlanjutnya tahun 2026, momentum pertumbuhan perlu terus dijaga agar semakin menghasilkan manfaat luas. Pertumbuhan ekonomi bukan hanya perlu dipertahankan, tetapi juga terus diarahkan untuk memperkuat produktivitas, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan fondasi yang telah terbukti melalui berbagai indikator ekonomi, optimisme terhadap masa depan perekonomian Indonesia memiliki alasan kuat untuk terus dipelihara. )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

Penguatan Nilai HAM Beri Perlindungan Anak dan Perempuan

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Praktik Pertambangan Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

Recent Comments

Categories